Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

SK
Bali Tribune / SERAHKAN SK - Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat menyerahkan SK Kenaikan opangkat kepada 241 orang ASN di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Dalam sambutan tertulis Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ditegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan golongan atau status administrasi kepegawaian, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata ASN.

Bupati menegaskan, momentum kenaikan pangkat seyogianya dimaknai sebagai awal dari amanah dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pelayanan publik. "Kenaikan pangkat bukan akhir dari sebuah pencapaian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja, pengabdian, loyalitas, integritas, profesionalisme, serta keteladanan," tegas Bupati Karangasem dalam sambutannya.

Bupati menyampaikan lima aspek utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap ASN penerima kenaikan pangkat, yaitu: Kinerja, Disiplin & Dedikasi, Loyalitas, Integritas, dan Inovasi. ASN didorong untuk berani melahirkan cara kerja baru yang lebih efektif, cepat, dan transparan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

Pemerintah Kabupaten Karangasem juga berkomitmen membangun budaya organisasi yang adil dan berbasis Sistem Merit. ASN yang berkinerja baik, berintegritas, dan inovatif dipastikan mendapat ruang berkembang dan pengakuan layak, sementara pelanggaran disiplin tetap akan dikenakan konsekuensi tegas sesuai aturan. Langkah ini selaras dengan visi besar mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Karangasem AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi).

Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, memaparkan bahwa untuk periode usulan 1 Mei hingga 1 September 2026, pihaknya telah memproses sebanyak 241 dokumen usulan kenaikan pangkat PNS dimana Seluruh dokumen tersebut telah 100% memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Percepatan ini sejalan dengan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, dimana periodisasi kini ditetapkan menjadi 12 kali dalam sebulan/setahun (mulai berlaku 1 Oktober 2025) untuk memberikan kepastian karier ASN,” sebutnya.

Selain penyerahan SK, BKPSDM Karangasem saat ini tengah mendorong gagasan penguatan pemberian penghargaan melalui branding "ASN Inspiratif". Inisiatif ini dirancang untuk menjaring dan memetakan talenta ASN berprestasi ke dalam talent pool Pemkab Karangasem. Guna menjaga nilai integritas, Kepala BKPSDM menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepegawaian, termasuk proses kenaikan pangkat di Kabupaten Karangasem, dilakukan secara bersih, transparan, dan 100% bebas dari biaya atau pungutan liar (zero pungli).

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.