Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Bantuan 19,46 Ton Beras Kepada Nelayan

BANTUAN
BANTUAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti serahkan bantuan untuk nelayan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (13/6 ).

BALI TRIBUNE - Gagal melaut karena cuaca buruk sebanyak 3476 nelayan Tabanan diberikan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP). Bantuan CBP itu diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (13/6 ).

Penyerahan CBP tahun ini adalah yang kelima kalinya, dengan total CBP yang disalurkan sebanyak 19.46 Ton beras kepada 63 kelompok nelayan dengan  jumlah anggota sebanyak 931 KK atau 3476 Jiwa.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan dengan mengetahui permasalahan yang tengah dihadapi nelayan, Pemerintah Kabupaten Tabanan  segera menyikapi dengan merujuk pada aturan yang telah ada. Yaitu membantu nelayan dengan mengambil langkah cepat mengusulkan kepada Perum Bulog divisi regional agar jatah cadangan beras pemerintah(CBP) untuk Kabupaten Tabanan dapat disalurkan dengan harapan dapat mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan hidup nelayan.

Ditambahkanya, penyaluran CBP tersebut merupakan bentuk rasa cinta dan perhatian terhadap kehidupan nelayan atau kaum marhen. Program –program pro rakyat tersebut akan terus dilanjutkan, sehingga apa yang menjadi Visi Tabanan Serasi, Tabanan Sejahtera, Aman dan Berprestas bisa tercapai. Selain Penyerahan Cadangan Beras Pemerintah(CBP), ada juga penyerahan Santunan Klaim Asuransi Nelayan  oleh Bupati Eka Wiryastuti kepada Ahli Waris.

Ketua DPC (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) HNSI Kabupaten Tabanan I Ketut Arsana Yasa melaporkan adanya cuaca buruk, angin kencang dan gelombang tinggi  dari bulan januari hingga pebruari, berdampak kepada para nelayan. Mereka tidak bisa melaut, dengan penyaluran CBP tersebut diharapkan  dapat meringankan beban nelayan  dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Adapun kelompok nelayan yang menerima Cadangan Beras Pemerintah(CBP) sebanyak 63 kelompok dengan jumlah anggota sekitar 3.476 jiwa.

”Dari total CBP 19.46 ton, akan disalurkan kepada 63 kelompok nelayan, dengan jumlah anggota sekitar 931 KK atau 3.476 jiwa. Mudah- mudahan dengan penyaluran CBP ini bisa meringankan beban nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kami atas nama nelayan mengucapkan terima kasih atas perjuangannya, sehingga CBP bisa dengan cepat disalurkan, kedua terima kasih juga karena telah adanya Perda  Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan. Terima Kasih Bupati Tabanan,” ungkap  Arsana Yasa.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.