Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan SK, Gubernur Koster Minta CPNS Pemprov Jadi Motor Pelayanan Publik

Bali Tribune/ SK CPNS - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan SK CPNS kepada CPNS tenaga guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali hasil seleksi tahun 2018. Penyerahan dilakukan dengan menggunakan pakaian adat Bali di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan SK CPNS kepada CPNS tenaga guru dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali hasil seleksi tahun 2018. Penyerahan dilakukan dengan menggunakan pakaian adat Bali di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4).
 
Gubernur Bali Wayan Koster meminta para CPNS menjadi bagian daripada aparatur yang memegang penuh amanat sebagai administrasi sipil negara dengan mematuhi aturan dan bekerja dengan baik. Dalam upaya menata Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Koster berharap CPNS yang masih belum terkontaminasi dengan hal-hal negatif bisa menjadi motor dalam pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. “Jadi kita berharap adik-adik ini akan menjadi motor untuk menggerakkan roda pendidikan kita dan kesehatan kita agar mendapat pelayanan yang baik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Gubernur Koster juga meminta kepada para CPNS untuk tidak sampai terkena tipu daya orang yang mengaku berjasa dalam perekrutan CPNS dan memberikan imbalan jasa. Ia mengatakan seleksi ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang benar. “Mudah-mudahan ini nggak ada yang kena tipu karena melalui seleksi yang dikuti secara langsung dengan benar,” ujarnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan pelaksanaan CPNS Pemprov Bali tahun 2018 dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel dimana setiap tahapan proses seleksi diumumkan secara luas serta melibatkan Ombudsman, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.
 
Dari 12.469 orang pelamar, sebanyak 774 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemprov Bali tahun 2018 untuk mengisi 774 dari 818 formasi yang ditetapkan. Sebanyak 44 jabatan tidak terisi yang terdiri dari 25 formasi jabatan tenaga guru dan 19 formasi jabatan kesehatan dikarenakan tidak ada pelamar atau pelamar tidak memenuhi syarat.
 
Dari 774 orang tersebut, sebanyak 773 orang telah ditetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sementara satu orang tidak dapat ditetapkan karena dokumen yang diajukan tidak memenuhi syarat. Sebelum SK diserahkan, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan satu orang lagi mengundurkan diri sehingga pada penyerahan SK oleh Gubernur Bali dihadiri oleh 772 orang CPNS yang penempatannya sesuai dengan unit penempatan sesuai jabatan yang dilamar. 
wartawan
release
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.