Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serangkaian Karya di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Ngupasaksi Upacara Matur Piuning, Mecaru Panca Kelud, Madurga dan Tabuh Rah

Bali Tribune / MATUR PIUNING - Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat ngupasaksi Upacara Matur Piuning, Mecaru Panca Kelud, Madurga dan Tabuh Rah di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar bertepatan dengan Sukra Pahing Wuku Pahang, Jumat (1/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar Upacara Matur Piuning, Mecaru Panca Kelud, Madurga dan Tabuh Rah di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar bertepatan dengan Sukra Pahing Wuku Pahang, Jumat (1/11). Upacara tersebut merupakan rangkaian Karya Padudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang puncaknya akan berlangsung bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima pada Sabtu (16/11) mendatang.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta masyarakat. 

Diiiringi Tabuh Gong Gede dan Kidung, rangkaian upacara juga turut mempersembahkan berbagai tarian wali, wayang lemah, tabuh rah dan Topeng Sidakarya. Seluruh rangkaian upacara berlangsung khidmat diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Sulinggih Tri Sadaka yakni Ida Pedanda Putra Telaga, Griya Telaga Sanur, Ida Pedanda Gede Mas Jelantik, Griya Celuk Sukawati, Ida Rsi Bhujangga Waisnawa, Griya Batur Giri Murti dan untuk upacara di Jaba Pura Agung Jagatnatha dipuput Ida Pandhita Empu Nabe Dhaksa Merta Yoga, Griya Beraban Denpasar. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Upacara Matur Piuning, Mecaru Panca Kelud, Madurga dan Tabuh Rah di Pura Agung Jagatnatha ini dilaksanakan sebagai tahapan awal menjelang puncak Karya Paduudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar. Dimana, berbagai rangkaian upacara juga akan dilalui hingga Puncak Karya nanti bertepatan dengan Purnama Sasih Kalima. 

Lebih lanjut dijelaskan, Karya Paduudusan Agung lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Karya ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

“Dengan pelaksanaan karya ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya. 

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara menerangkan rangkaian Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha dimulai pada tanggal 26 Maret 2024 dengan kegiatan Maturan Penenten nunas pamuput tawar. Kemudian dilaksanakan Mecaru Panca Kelud pada Jumat, 1 Nopember 2024 hari ini. Dilanjutkan dengan Upacara Melasti pada Kamis, 14 Nopember 2024, Upacara Mepepada Karya pada Kmais, 14 Nopember 2024. Puncak Karya Pedudusan Agung lan Ngenteg Linggih akan dilaksankan pada Sabtu, 16 Nopember 2024 dan Bakti Penganyar pada Minggu, 17 Nopember 2024.

“Selain rangkaian acara inti, Karya Padudusan Agung Lan Ngenteg Linggih di Pura Agung Jagatnatha ini juga diisi lomba membuat Penjor dan Lomba Ngelawar. Semoga kerjasama yang baik antara seluruh panitia menjadikan Karya Agung di Pura Jagatnatha berjalan lancar dan labda karya dan apa yang kita harapkan dari pelaksanaan upacara ini dapat memberi kebaikan bagi kita semua,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.