Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Koster Ajak Warga Ngopi Bareng

NGOPI BARENG – Gubernur Bali Wayan Koster dan Wabup Tabanan Komang Sanjaya saat ngopi bareng untuk menyerap aspirasi masyarakat.

BALI TRIBUNE - Contoh sikap pemimpin bersahaja namun "smart" ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster. Guna menyerap aspirasi masyarakat, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini turun ke tengah-tengah warga sambil minum kopi bareng bersama warga Desa Dauh Peken, Dajan Peken dan Delod Peken Kecamatan Tabanan, serta warga Desa Buruan Penebel, Jumat (2/11) lalu. Apa yang dilakukan Koster tentu mengingatkan kita pada gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, yang suka blusukan mendengar masukan warga. Yang menbedakan, barangkali pada secangkir kopi yang disruput warga. Ternyata kata Koster, minum kopi bareng dapat mencairkan suasana. "Acara ngopi bareng bersama masyarakat ini dilakukan secara spontan. Saya ingin menghindari kesan formal, tidak perlu protokoler, dan berlangsung dalam suasana menyatu bersama masyarakat, sederhana,  penuh kekeluargaan, dan satu hal yang penting adalah tidak merepotkan masyarakat," ucap Gubernur Koster seperti tulisan yang disampaikan kepada Bali Tribune melalui aplikasi WhatsApp, kemarin. Ngopi bareng warga Desa Dauh Peken, Dajan Peken, Delod Peken dan warga Desa Buruan Penebel, dilaksanakan Koster seusai memimpin Rapat Koordinasi Cabang  di Kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan dalam rangka menghadapi Pemilu Legeslatif dan Pilpres 2019. Setelah menikmati hidangan kopi, Koster mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat setempat sehingga pada Pilgub Bali tanggal 27 Juni lalu bisa menang memperoleh suara 68 persen di Tabanan dan mengantarkannya menjadi Gubernur Bali berpasangan dgn Cok Oka Sukawati sebagai Wagub Bali periode 2018-2023. Koster memohon doa dan dukungan serta turut mengawal dirinya agar dapat melaksanakan tugas menata pembangunan Bali secara menyeluruh melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Pada kesempatan tersebut, Bendesa Adat mewakili masyarakat yg hadir menyampaikan aspirasi penyelesaian wantilan, peningkatan bantuan ke desa adat dan agar bantuan ke desa adat disalurkan langsung ke rekening desa adat. Atas aspirasi tersebut, Gubernur Koster berjanji untuk memenuhinya pada tahun anggaran mulai 2019. " Beres, mulai anggaran 2019 itu sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya. Menjawab pertanyaan masyarakat kenapa gubernur turun ke masyarakat secara spontan dengan format sederhan seperti itu, Koster langsung menjawab bahwa dirinya ingin mengubah pola komunikasi dengan masyarakat, tidak perlu kunjungan kerja dengan format terlalu formalistik, kaku, merepotkan dan membebani masyarakat. "Saya ingin sederhana dan praktis saja, supaya masyarakat bisa lebih leluasa berinteraksi bersama gubernur serta bisa memenuhi aspirasi masyarakat secara nyata. Jadi gak usah dibikin serem, tapi rileks santai sederhana dan yang terpenting rakyat bisa bicara apa adanya," katanya. Pada acara tersebut Koster didampingi oleh kader Partai seperti Made Urip, Nyoman Adi Wiryatama, Putu Eka Wiryastuti, Komang Gede Sanjaya dan sejumlah anggota DPRD Bali dan Tabanan. Dengan turun secara spontan dalam bentuk gubernur melali ngopi bareng bersama masyarakat, kata Kister, maka masyarakat tidak perlu bikin pagar ayu, penyambutan berderet panjang, kalungan bunga, tarian, dan segala hal yang bikin repot menghabiskan biaya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.