Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

dewan badung
Bali Tribune / ASPIRASI - Serap aspirasi Pansus DPRD Badung tentang Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR, Selasa (16/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I, I Made Sudira, dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya antara lain I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Bagian Hukum Setda Badung. Selain itu, rapat serap aspirasi mengundang pecinta hewan, pemilik shelter, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), hingga perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten Badung untuk memberikan saran dan masukan.

Ketua Pansus I Made Sudira mengungkapkan, masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat dinilai penting untuk mengetahui kondisi dan tantangan yang dihadapi selama ini di lapangan. Sehingga usulan-usulan yang disampaikan dapat ditambahkan dalam menyempurnakan Ranperda yang tengah dibahas. “Hari ini kami banyak dapat masukan dari masyarakat dan pecinta hewan. Tentu harapan kita setelah ini, kita akan rapat lagi sekali, sebelum rancangan ini akan kita serahkan ke eksekutif,” ujarnya, seusai rapat.

Politisi PDIP asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan itu melanjutkan, fokus utama dari ranperda ini adalah memberikan perlindungan terhadap hewan, khususnya hewan yang berpotensi menularkan rabies seperti anjing dan monyet. Lahirnya ranperda inisiatif ini, kata Sudira, merupakan perhatian serius terhadap pencegahan dan penanggulangan rabies, mengingat Badung sebagai daerah pariwisata.

“Fokus utamanya adalah berkaitan dengan perlindungan terhadap hewan rentan terkena penyakit rabies. Karena kita ketahui bahwasanya Badung daerah pariwisata, kita akan sangat concern sekali terhadap hal pencegahan penanggulangan terhadap hewan rentan rabies ini, yang menjadi indikator kita di dalam tumbuh kembangnya pariwisata,” terang Sudira.

Salah satu aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah usulan pembangunan shelter (penampungan) hewan. Menurut Sudira, usulan ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan. “Terhadap usulan pembuatan shelter itu sangat memungkinkan di Badung. Kita akan dorong Pemerintah Kabupaten Badung, karena ini berkaitan dengan anggaran. Kedua, kita akan godok dalam rapat-rapat berikutnya. Dalam salah satu pasal tadi, ada tentang pembiayaan yang akan digelontorkan, kita dorong salah satunya berkaitan juga dengan shelter ini,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menargetkan ranperda ini dapat segera rampung secepatnya. Bahkan dia berharap ranperda ini bisa diserahkan ke pihak eksekutif bulan depan. “Target selesai secepatnya. Karena bulan depan ini harapan kita sudah kita serahkan ke eksekutif. Tahapan mekanismenya sesuai regulasi dari eksekutif, kita akan godok sekali lagi sebelum akan dilakukan paripurna,” pungkas Sudira. 

wartawan
ANA
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.