Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serba-Serbu Promo Kemerdekaan Hingga 50% Pakai LestariDiskon!

promo lestari
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun, BPR Lestari menghadirkan kejutan spesial untuk seluruh nasabah setia.

Mulai 8 – 22 Agustus 2025, nasabah dapat menikmati promo diskon hingga 50% di berbagai merchant favorit melalui aplikasi LestariDiskon.

Rayakan kemerdekaan dengan semangat berhemat dan ajak keluarga, teman, atau pasangan menikmati serunya kulineran hingga belanja di berbagai tempat pilihan.

Berikut daftar nama merchant yang ikut memeriahkan promo Hari Merdeka:
DOPA BALI — Diskon 50%
LUCID CAFE — Diskon 30%
2080 BURGER X CIBO PASTA HOUSE SANUR — Diskon 40%
WILD HABIT — Diskon 40%
YA KUN KAYA TOAST — Diskon 30%
TOKO KUE SINAR — Diskon 30%
LING LINGS — Diskon 30%
SUSHIMI — Diskon 30%
TAKUMI — Diskon 30%
SHOOTERS — Diskon 30%
CHOW CHOW — Diskon 30%
DEGREE KOPI — Diskon 30%
BSH COFFEE HOUSE — Diskon 30%
PORTABELLA BISTRO — Diskon 40%
HOT CHUNK — Diskon 30%
SELESA COFFEE & EATERY — Diskon 40%
HOLYSHOES — Diskon 30%

Selain promo spesial Hari Merdeka, total ada 100 merchant di LestariDiskon yang menawarkan promo spesial di bulan Agustus.

Promo ini dapat digunakan oleh seluruh nasabah BPR Lestari Bali yang telah mengunduh aplikasi LestariDiskon, sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku.

"Dengan hadirnya promo spesial Hari Merdeka, diharapkan antusiasme nasabah untuk memanfaatkan layanan LestariDiskon semakin meningkat. Selain menawarkan diskon menarik, program ini juga menjadi ajang untuk merayakan kemerdekaan bersama orang tercinta dengan cara yang lebih istimewa." kata Istri Pramita Wulandari, Head of LestariDiskon BPR Lestari Bali, Rabu (13/8/2025).

Segera manfaatkan kesempatan ini dan rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat bersama BPR Lestari.

Untuk info promo selengkapnya dapat dilihat langsung melalui aplikasi LestariDiskon atau dapat mengunjungi akun instagram resmi @lestari_diskon.

wartawan
ARW
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.