Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serba-Serbu Promo Kemerdekaan Hingga 50% Pakai LestariDiskon!

promo lestari
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun, BPR Lestari menghadirkan kejutan spesial untuk seluruh nasabah setia.

Mulai 8 – 22 Agustus 2025, nasabah dapat menikmati promo diskon hingga 50% di berbagai merchant favorit melalui aplikasi LestariDiskon.

Rayakan kemerdekaan dengan semangat berhemat dan ajak keluarga, teman, atau pasangan menikmati serunya kulineran hingga belanja di berbagai tempat pilihan.

Berikut daftar nama merchant yang ikut memeriahkan promo Hari Merdeka:
DOPA BALI — Diskon 50%
LUCID CAFE — Diskon 30%
2080 BURGER X CIBO PASTA HOUSE SANUR — Diskon 40%
WILD HABIT — Diskon 40%
YA KUN KAYA TOAST — Diskon 30%
TOKO KUE SINAR — Diskon 30%
LING LINGS — Diskon 30%
SUSHIMI — Diskon 30%
TAKUMI — Diskon 30%
SHOOTERS — Diskon 30%
CHOW CHOW — Diskon 30%
DEGREE KOPI — Diskon 30%
BSH COFFEE HOUSE — Diskon 30%
PORTABELLA BISTRO — Diskon 40%
HOT CHUNK — Diskon 30%
SELESA COFFEE & EATERY — Diskon 40%
HOLYSHOES — Diskon 30%

Selain promo spesial Hari Merdeka, total ada 100 merchant di LestariDiskon yang menawarkan promo spesial di bulan Agustus.

Promo ini dapat digunakan oleh seluruh nasabah BPR Lestari Bali yang telah mengunduh aplikasi LestariDiskon, sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku.

"Dengan hadirnya promo spesial Hari Merdeka, diharapkan antusiasme nasabah untuk memanfaatkan layanan LestariDiskon semakin meningkat. Selain menawarkan diskon menarik, program ini juga menjadi ajang untuk merayakan kemerdekaan bersama orang tercinta dengan cara yang lebih istimewa." kata Istri Pramita Wulandari, Head of LestariDiskon BPR Lestari Bali, Rabu (13/8/2025).

Segera manfaatkan kesempatan ini dan rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat bersama BPR Lestari.

Untuk info promo selengkapnya dapat dilihat langsung melalui aplikasi LestariDiskon atau dapat mengunjungi akun instagram resmi @lestari_diskon.

wartawan
ARW
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.