Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serunya Tradisi Masuryak saat Kuningan di Banjar Bongan Gede

tradisi masuryak di tabanan
Bali Tribune / MASURYAK - Sejumlah remaja dan orang dewasa laki-laki sedang mengikuti tradisi Masuryak di depan pintu masuk salah satu keluarga di Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan saat hari raya Kuningan pada Sabtu (3/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Bongan Gede, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan begitu lekat dengan tradisi Masuryak saat merayakan hari Kuningan. Seluruh warga, mulai dari anak-anak sampai yang tua menantikan tradisi turun-temurun ini. Begitu juga saat momen Kuningan kali ini yang tepat jatuh pada Sabtu (3/5). 

Tradisi yang digelar di tiap pintu masuk utama rumah warga ini selalu berlangsung seru karena mereka akan berebut uang yang dilempar ke atas. Begitu uang kertas atau logam itu dilemparkan ke udara, para pesertanya yang kebanyakan remaja sudah siap menangkapnya. Kepala mereka mendongak ke atas untuk mengetahui arah jatuh uang yang hendak diperebutkan. Mereka tidak peduli dengan nominal uang yang dilemparkan tersebut. Entah itu seribu, dua ribu, lima ribu, atau bahkan seratus ribu rupiah.

Tidak ada catatan tertulis kapan pastinya tradisi ini muncul dan bisa bertahan sampai sekarang. Yang pasti, tiap Kuningan, tradisi ini akan selalu digelar. Bahkan, warga Bongan Gede yang transmigrasi di beberapa wilayah di Indonesia turut menggelar tradisi ini bila merayakan Kuningan. Bagi warga Bongan Gede, tradisi ini diyakini sebagai cara untuk mengantarkan para leluhur mereka yang telah tiada ke dunia niskala. Mereka yakin, saat Galungan yang jatuh sepuluh hari sebelum Kuningan, para leluhur warga setempat datang ke tengah keluarga untuk melalui hari raya bersama.

Tradisi ini biasanya digelar di pagi hari. Di awali dengan kegiatan persembahyangan bersama di masing-masing pura keluarga atau merajan. Persembahyangan itu biasanya dipimpin oleh para tetua di masing-masing keluarga yang dipercaya sebagai pamangku. Usai melakukan persembahyangan di pura keluarga, berbagai sarana persembahyangan kemudian digelar di depan pintu masuk utama rumah. Bila sudah seperti itu, pertanda bahwa Masuryak tidak lama lagi digelar di depan rumah salah satu keluarga. Begitu persembahyangan terakhir di depan pintu masuk utama rumah masing-masing keluarga selesai, Masuryak akan segera dimulai.

Sesuai namanya, Masuryak akan berlangsung penuh sorak-sorai. Ini sebagai simbol bahwa pihak keluarga maupun para tetangga turut mengantarkan para leluhur dengan suka cita. Yang paling banyak mengikuti tradisi ini dari kalangan remaja laki-laki. Rama salah satunya. Ia menyebut, Masuryak bukan sekadar seru-seruan. Baginya, saat mengikuti Masuryak ia bisa berkumpul dengan teman-temannya. “Habis itu kami kumpul di balai banjar,” imbuh Rama. Dalam Masuryak kali ini, Rama yang terlihat masih agak kelelahan berusaha menghitung uang yang diperolehnya. “Dapat Rp 300 ribu,” kata Rama sembari membagikan sebagian uang itu kepada dua orang adik perempuannya. 

Sementara itu, salah satu tokoh banjar setempat, Gede Komang Suparman mengatakan setidaknya ada 80 kepala keluarga yang menggelar Masuryak. Tradisi ini tidak hanya digelar oleh Bongan saja. Melainkan oleh warga Bongan yang bertransmigrasi ke luar pulau Bali seperti di Provinsi Lampung. “Jadi banyak dari warga kami yang sudah transmigrasi juga gelar tradisi Mesuryak di lokasi kampung transmigran,” kata Suparman. 

Keyakinan warga Banjar Bongan saat menjalankan tradisi Masuryak adalah mengantarkan roh para leluhur yang telah tiada ke nirwana atau suni loka (dunia gaib). "Leluhur inilah yang diantarkan ke nirwana kembali saat tradisi Mesuryak digelar," ungkapnya. 

Di masa lalu, kata Suparman, Masuryak menggunakan kepeng atau uang bolong. Namun, seiring perkembangan zaman, sarana itu diganti dengan uang yang berlaku sekarang. 

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.