Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

kuasa hukum
Bali Tribune / KETERANGAN - Kuasa Hukum Pelapor dari LABHI Bali, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., saat memberikan keterangan terkait pengaduan penanganan perkara ke Kompolnas dan DPR RI di Denpasar, Selasa (31/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya. Sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, I Made Ariel Suardana, S.H., M.H mengirimkan surat mohon tindak lanjut dan segera menetapkan tersangka hari ini kepada Kapolda Bali. Surat aduan Nomor : 35/LABHI-BALI/ADVOKAT/III/2026 LABHI- BALI, tertanggal 30 Maret 2026  itu juga diteruskan kepada 21 lembaga lainnya baik di internal Polri sampai lembaga pengawas, seperti Kapolri, Divisi Propam, Irwasum, Biro Wassidik, Kompolnas, Komisi 3 DPR RI, bahkan sampai ke Presiden RI. 

"Harapannya Komisi III DPR RI segera turun tangan melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali beserta seluruh jajarannya untuk dapat diketahui penyebab perkara ini terkatung-katung melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ungkap I Made Ariel Suardana kepada wartawan di Denpasar, Selasa (31/3/2026).

Korban mengaku prihatin atas penanganan perkara ini yang dinilai sangat lamban karena tahapan penetapan tersangka tak kunjung juga dilakukan. Padahal kata korban, semua tahapan pemeriksaan sudah dilalui oleh penyidik, namun sampai saat ini kasusnya belum ditingkatkan ke tahap penyidikan dan para terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kasus ini sudah sangat jelas dan tidak terdapat kerumitan, apalagi salah satu terlapor BD sudah dinyatakan kalah dalam Gugatan di Pengadilan Negeri Denpasar sebagaimana 663/Pdt.G/2025/PN.Dps Tertanggal 7 Mei 2025. Terlapor menggugat Pembeli (SN) di Pengadilan Negeri Denpasar tapi gugatannya kandas," katanya.

Suardana mengaku khawatir karena terlapor menguasai uang Korban senilai  Rp24.774.500.000. "Jangan sampai dengan uang itu dia digunakan melakukan segala upaya untuk membebaskan dirinya dari jeratan hukum, menurut saya kasus ini seharusnya dijadikan prioritas sebab di Bali penanganan kasus semacam ini akan menjadi acuan bagi keamanan investasi pembelian tanah di Bali," ujarnya.

Seperti diketahui perempuan berinisial SN seorang pengusaha asal Jakarta Barat diduga ditipu penjual tanah, notaris, dan beberapa pihak lainya dalam pembelian tanah di Kelurahan Jimbaran, Badung, Bali seluas 22.790 M2 ( Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Meter Persegi ) pada bulan Juni 2024. Saat itu setelah membayar Rp24,7 M ternyata baru diketahui tanah itu bermasalah yaitu adanya blokir dan adanya sengketa dan di tanah itu juga terdapat hak orang lain. 

wartawan
RAY
Category

PFII akan Picu Investor Seluruh Asia Menaruh Modalnya di Indonesia Melalui Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Pengusaha Indonesia menyambut positif dipilihnya Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal itu yang akan mendorong pemerintah untuk melakukan pembenahan infrastruktur di Bali dan perbaikan lainnya di pulau ini, termasuk menata Bali agar tampil lebih bersih dengan mempercepat penanganan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Bupati Sanjaya Dorong Pengelolaan Fasilitas Publik Lebih Profesional

balitribune.co.id | Tabanan Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan tata kelola aset daerah agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. Upaya tersebut ditandai dengan dilantiknya Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Anggaran Rp85 Miliar, Badung Bidik Tambah Saham di Jasamarga Bali Tol

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka peluang memperbesar kepemilikan saham di PT Jasamarga Bali Tol (JBT). Pemkab Badung menargetkan kepemilikan saham yang saat ini sebesar 6,32 persen ditingkatkan menjadi sekitar 15 persen dengan menyiapkan anggaran hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id I Bangli - Menyemarakan HUT RI ke 81, Polres Bangli melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/8/2026). Pengibaran bendera merah putih di ketinggian 1717 MDPL ini dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Masih 'Numpang' di Gedung SD, DPRD Klungkung Dukung Relokasi SMPN 4 Semarapura

balitribune.co.id I Semarapura - Keberadaan SMP Negeri 4 Semarapura hingga kini belum memiliki gedung sendiri untuk menunjang proses pembelajaran. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Klungkung turun tangan mengawal rencana relokasi sekolah ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.