Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Gianyar, Gubernur Koster Bangun Kantor MDA di Jembrana

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat peletakan batu pertama pembangunan MDA di Jembrana.
Balitribune.co.id | Jembrana - Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana resmi dibangun dilahan milik Pemprov Bali yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Negara seluas 7 are. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri upacara peletakan batu pertama Pembangunan Kantor MDA Jembrana, Kamis (20/8) lalu.
 
Pembangunan Kantor MDA Jembrana yang ditarget selesai pada bulan Desember 2020 dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 Milyar lebih dan didesain dengan gaya arsitektur Bali berlantai 2 ini merupakan implementasi kerja nyata Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace untuk melaksanakan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
 
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan pembangunan Kantor MDA Jembrana ini adalah lanjutan dari proyek pembangunan di Kantor MDA Provinsi Bali yang akan diresmikan pada pertengahan September 2020. Kemudian berlanjut pembangunannya di Kantor MDA Kabupaten Gianyar.
 
"Khusus untuk Kabupaten Gianyar, Pak Bupati Gianyar dengan mandiri menggunakan APBD Kabupaten membangun Kantor MDA tersebut," jelas Koster seraya menyampaikan setelah itu, kami akan bangun Kantor MDA Kabupaten/Kota secara berturut-turut mulai di Karangasem, Denpasar, Bangli, Buleleng, dan Tabanan. Jadi di Tahun 2020 ini ada 7 Kabupaten/Kota yang akan dibangun Kantor MDA. Kemudian di tahun 2021, pembangunan Kantor MDA akan berlanjut di Kabupaten Klungkung dan Badung.
 
Lebih lanjut, Gubernur Koster yang merupakan pencetus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dihadapan Bendesa se-Kabupaten Jembrana menegaskan semua tanah yang digunakan dalam pembangunan Kantor MDA ini menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun menggunakan dana CSR, bukan dari APBD Provinsi Bali.
 
"Saya cermati, dan saya surati semua BUMN di Bali agar membantu Desa Adat, dan hasilnya bersyukur semuanya komitmen membantu pembangunan ini. Kemudian karena saya berteman dengan Bapak Ahok yang saat ini menjabat di PT. Pertamina, Bali langsung diberikan bantuan sama Pak Ahok senilai Rp 5 milyar, jadi kalau ditotal sekarang bantuannya sudah ada Rp 29 milyar yang terkumpul," ujar Gubernur.
 
Ditegaskan pula bahwa provinsi Bali telah meningkatkan anggaran di masing-masing Desa Adat sebanyak Rp 300 juta. "Kita bisa bayangkan, Desa Adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh, dan hari ini sampai seterusnya kita berkewajiban meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan menjaga serta melestarikannya, sehingga mumpung sekarang saya (Wayan Koster, red) menjadi Gubernur Bali, saya harus urus betul Desa Adat ini, mulai dari buatkan Perda-nya, Dinas-nya (OPD, red), dan inilah yang disebut keberpihakan," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana, Made Subagia dalam laporannya menghaturkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace yang sudah membangun Kantor MDA. Kata Made Subagia, bahwa Krama Desa Adat di Jembrana sudah sepaham dalam satu pemikiran yang tertuang dalam visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali.
 
"Karena ide Bapak Gubernur Koster, Bali sekarang sudah luar biasa Desa Adatnya, Perda Desa Adat berhasil diperjuangkan, lalu ada anggaran Desa Adat senilai Rp 300 juta, dan semoga ditambah Rp 50 juta. Sekarang lagi diberikan gedung kantor, jadi semoga Bapak Gubernur Koster diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya," ujar Made Subagia.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa pihaknya akan mengontrol betul pembangunan Kantor MDA ini, dan kontraktornya juga dimintanya harus punya dedikasi, bertanggungjawab, dan hasilnya berkualitas. "Saya ingin Kantor MDA ini dibangun dengan gagah, karena ini warisan leluhur Bali (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) jadi harus berwibawa Kantor MDA ini berdiri, untuk itu pengerjaan kontruksinya harus baik, agar kantor ini berdiri kokoh," pungkasnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.