Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Habiskan Anggaran Rp 33 Miliar, Bangunan PPI Karangdadi Jadi Menara Miring

Bali Tribune / MIRING - Bangunan bekas PPI Karangdadi, Kusamba, Klungkung kini jadi monumen alam Menara miring.

balitribune.co.id | SemarapuraSiapa sangka, dulu rencananya dibangun akan menjadi terbesar di Bali, kini bekas Gedung PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung sudah hancur lebur menjadi bangunan menakutkan di malam hari. Gedung eks PPI tersebut hanya tinggal beberapa bangunan yang tersisa dan kondisinya pun sangat amburadul, dan tower airnya seperti menara miring.

Dari  pantauan Bali Tribune, Selasa (5/10/2021), yang masih tersisa dari bangunan PPI antara lain tower air yang sudah miring akibat diterjang ombak. Sementara gedung pendingin sudah tertimbun pasir pantai, juga bangunan padmasana, setengahnya juga sudah tertimbun pasir pantai.

Sementara bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang sebelumnya berserakan di pesisir sudah hilang diterjang ombak. Sementara tembok juga sudah rusak, dan hanya tersisa dua gapura di sisi Timur.

Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan seluas1,2 hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Menurut Jro Mangku Dharma, warga setempat yang selalu dating ke pantai tersebut, bangunan eks PPI Karangdadi tersebut tinggal menghitung hari saja. Bangunan tersebut akan hancur total karena digempur ombak besar setiap saat.

"Bangunan itu makin hancur pas gerhana bulan. Dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, ombaknya sangat besar. Tidak hanya bangunannya saja, air laut sampai naik saat itu dan semua bangunan sudah terkubur pasir laut dan tersapu gelombang,” ujar Mangku Dharma.

Terkait kondisi bangunan eks PPI Karangdadi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung I Dewa Sueta Negara tidak menampik kondisi PPI tersebut.

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait nasib PPI. Termasuk dengan bagian aset di Pemkab Klungkung. Apakah bangunan itu akan dihapus atau bagaimana nantinya ke depan,” ujar mantan Sekretaris KPU Klungkung itu.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.