Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Habiskan Anggaran Rp 33 Miliar, Bangunan PPI Karangdadi Jadi Menara Miring

Bali Tribune / MIRING - Bangunan bekas PPI Karangdadi, Kusamba, Klungkung kini jadi monumen alam Menara miring.

balitribune.co.id | SemarapuraSiapa sangka, dulu rencananya dibangun akan menjadi terbesar di Bali, kini bekas Gedung PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung sudah hancur lebur menjadi bangunan menakutkan di malam hari. Gedung eks PPI tersebut hanya tinggal beberapa bangunan yang tersisa dan kondisinya pun sangat amburadul, dan tower airnya seperti menara miring.

Dari  pantauan Bali Tribune, Selasa (5/10/2021), yang masih tersisa dari bangunan PPI antara lain tower air yang sudah miring akibat diterjang ombak. Sementara gedung pendingin sudah tertimbun pasir pantai, juga bangunan padmasana, setengahnya juga sudah tertimbun pasir pantai.

Sementara bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang sebelumnya berserakan di pesisir sudah hilang diterjang ombak. Sementara tembok juga sudah rusak, dan hanya tersisa dua gapura di sisi Timur.

Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan seluas1,2 hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Menurut Jro Mangku Dharma, warga setempat yang selalu dating ke pantai tersebut, bangunan eks PPI Karangdadi tersebut tinggal menghitung hari saja. Bangunan tersebut akan hancur total karena digempur ombak besar setiap saat.

"Bangunan itu makin hancur pas gerhana bulan. Dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, ombaknya sangat besar. Tidak hanya bangunannya saja, air laut sampai naik saat itu dan semua bangunan sudah terkubur pasir laut dan tersapu gelombang,” ujar Mangku Dharma.

Terkait kondisi bangunan eks PPI Karangdadi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung I Dewa Sueta Negara tidak menampik kondisi PPI tersebut.

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait nasib PPI. Termasuk dengan bagian aset di Pemkab Klungkung. Apakah bangunan itu akan dihapus atau bagaimana nantinya ke depan,” ujar mantan Sekretaris KPU Klungkung itu.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.