Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Habiskan Anggaran Rp 33 Miliar, Bangunan PPI Karangdadi Jadi Menara Miring

Bali Tribune / MIRING - Bangunan bekas PPI Karangdadi, Kusamba, Klungkung kini jadi monumen alam Menara miring.

balitribune.co.id | Semarapura - Siapa sangka, dulu rencananya dibangun akan menjadi terbesar di Bali, kini bekas Gedung PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung sudah hancur lebur menjadi bangunan menakutkan di malam hari. Gedung eks PPI tersebut hanya tinggal beberapa bangunan yang tersisa dan kondisinya pun sangat amburadul, dan tower airnya seperti menara miring.

Dari  pantauan Bali Tribune, Selasa (5/10/2021), yang masih tersisa dari bangunan PPI antara lain tower air yang sudah miring akibat diterjang ombak. Sementara gedung pendingin sudah tertimbun pasir pantai, juga bangunan padmasana, setengahnya juga sudah tertimbun pasir pantai.

Sementara bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang sebelumnya berserakan di pesisir sudah hilang diterjang ombak. Sementara tembok juga sudah rusak, dan hanya tersisa dua gapura di sisi Timur.

Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan seluas1,2 hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Menurut Jro Mangku Dharma, warga setempat yang selalu dating ke pantai tersebut, bangunan eks PPI Karangdadi tersebut tinggal menghitung hari saja. Bangunan tersebut akan hancur total karena digempur ombak besar setiap saat.

"Bangunan itu makin hancur pas gerhana bulan. Dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, ombaknya sangat besar. Tidak hanya bangunannya saja, air laut sampai naik saat itu dan semua bangunan sudah terkubur pasir laut dan tersapu gelombang,” ujar Mangku Dharma.

Terkait kondisi bangunan eks PPI Karangdadi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung I Dewa Sueta Negara tidak menampik kondisi PPI tersebut.

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait nasib PPI. Termasuk dengan bagian aset di Pemkab Klungkung. Apakah bangunan itu akan dihapus atau bagaimana nantinya ke depan,” ujar mantan Sekretaris KPU Klungkung itu.

wartawan
SUG
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.