Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

I Made Suryananda
Bali Tribune / I Made Suryananda

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Pada pemandangan Umum fraksi yang dibacakan I Made Suryananda Pramana, disebutkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diakui Postur dan komposisi APBD 2026 mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada masyarakat.

Diakui, dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp 12,38 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,29 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk menyeimbangkan postur anggaran, pemerintah daerah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,53 triliun, yang terdiri atas pinjaman daerah senilai Rp 1,38 triliun dan SILPA tahun sebelumnya Rp 159,48 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali dan pembayaran cicilan pinjaman daerah ke PT SMI.

"Namun kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah tetap melakukan langkah efisiensi terhadap belanja yang masih memungkinkan ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," ucapnya.

Pihaknya juga  mengapresiasi pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 28,17 persen, melampaui amanat minimal 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, program strategis yang menyentuh langsung masyarakat juga dinilai telah mendapatkan porsi yang memadai. Pemerintah disebut telah melakukan berbagai terobosan untuk optimalisasi pendapatan daerah, seperti peningkatan pemungutan pajak dan penggalian potensi ekonomi baru.

"Kami juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Mengingat regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya

Lanjut Suryananda menyebutkan agar dua Raperda inisiatif DPRD segera dituntaskan pada masa sidang 2025, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan, seperti masalah Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih. Pada kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu menjadi prioritas pemerintah daerah. Bahkan meminta agar pinjaman daerah dari PT SMI yang mencapai total Rp 2,83 triliun dimanfaatkan secara tepat untuk menuntaskan masalah kemacetan, terutama di wilayah Kuta Selatan, Canggu, dan Cemagi.

"Termasuk persoalan sampah yang belum tertangani secara maksimal, serta mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu masalah lampu penerangan jalan (LPJ) yang tidak berfungsi di sejumlah kawasan wisata, termasuk ketersediaan air bersih di Kuta Selatan, serta rencana relokasi Puskesmas Kuta Selatan juga mendapat perhatian serius dari fraksi.

"Selain itu menata pohon perindang dan kabel utilitas di udara agar lebih rapi dan aman. Penataan jaringan listrik, telepon, dan internet disebut penting untuk menjaga estetika kawasan wisata Badung, termasuk kesejahtraan Guru kontrak," tegasnya sembari mengatakan kami mendorong agar RS Giri Asih Blahkiuh dilengkapi ruang VIP dan VVIP guna mendukung pendapatan daerah, serta memperluas area parkir.

wartawan
ANA
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.