Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan Bali Jalin Komunikasi dengan Setwan DIY

Bali Tribune / FOWARD - Sekwan Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali saat studi tiru di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/7)
balitribune.co.id | YogyakartaSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (13/7) yang diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) DIY, Haryanta. Pada kesempatan tersebut, rombongan Setwan Bali dan Forward Bali melakukan diskusi serta saling berbagi informasi. 
 
"Saya mendapatkan suatu kehormatan teman-teman (Setwan Bali) bisa ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Yang pertama, kami bisa menyampaikan Yogyakarta yang saat ini kondisinya sudah membaik setelah Covid-19 mudah-mudahan bisa meningkatkan pariwisata di Yogyakarta," harap Haryanta.
 
Pihaknya bersama Setwan Bali dan para wartawan yang ngepos di DPRD Bali saling berbagi pengalaman. "Tadi telah disampaikan di Bali ada apa, kami juga menyampaikan di Yogyakarta ada apa, nanti kita tindaklanjuti. Mudah-mudahan kerjasama antara Setwan Bali dan Yogyakarta semakin baik. Contohnya kemarin kami (rombongan Setwan beserta wartawan DIY) mengunjungi Kabupaten Buleleng yang diterima dengan baik," jelasnya. 
 
Sekwan Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat memimpin rombongan pada studi tiru di DPRD DIY didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, beserta staf. 
 
"Kami hadir di sini (DPRD DIY) mendampingi rekan awak media (cetak/online) se-Bali yang sehari-hari ngepos di DPRD Bali, yang bersinergi dengan kami Setwan Bali dalam menyebarkan berbagai informasi dan kegiatan DPRD Bali dalam melaksanakan fungsinya sebagai pembentuk Perda, penganggaran dan pengawasan," jelasnya. 
 
Tujuan studi tiru di DPRD DIY ini kata Gede Indra, untuk melakukan silahturahmi guna menjalin komunikasi antara Setwan DIY dan Bali. "Semoga studi tiru ini bisa menambah wawasan bagi rekan-rekan media, sehingga menumbuhkan pribadi-pribadi yang memiliki wawasan luas sehingga dapat meningkatkan kualitas pemberitaan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali," ujar Gede Indra.
wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.