Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan Provinsi Bali Pelajari Program Pemerintah Surabaya Mengurangi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bali Tribune / FOWARD - studi tiru yang dilakukan Setwan Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Rabu (8/5)

balitribune.co.id | SurabayaKomitmen dan berbagai inovasi Pemerintah Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dalam hal perlindungan perempuan dan anak, mendorong Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Rabu (8/5).

Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya, Relita Wulandari menjelaskan di kota ini terdapat Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA), yang merupakan program Pemerintah Surabaya untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Program ini merupakan bagian dari upaya Surabaya Kota Responsif Gender dan Kota Layak Anak untuk menciptakan kota yang ramah terhadap perempuan dan anak-anak. "KAS RPA memiliki 5 program Kampung yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Kampung ramah perempuan dan anak," jelasnya saat menerima rombongan Forward dan Setwan Provinsi Bali. 

Dijelaskannya, 5 program tersebut yakni Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman, Kampung Kreatif-produktif. Adapun indikator pemenuhan KAS RPA Kampung Belajar diantaranya fasilitasi dan pendampingan belajar anak, pembinaan mental keagamaan dan kebhinekaan, penguatan taman bacaan masyarakat, bebas anak putus sekolah. "Selanjutnya, indikator pemenuhan KAS RPA Kampung Sehat yakni bebas asap rokok, lingkungan bersih, hijau dan bebas nyamuk, bebas miras dan narkoba, bebas gizi buruk dan stunting, perilaku hidup bersih sehat, gerakan sayang ibu, pendidikan kesehatan reproduksi," jelasnya. 

Lebih lanjut Relita Wulandari memaparkan peta koordinasi KAS RPA yakni koordinator/mentor dari DP3APPKB, pendukung utama (kecamatan pembina) dan kelurahan (pelaksana dan pembina RW), aktor utama (RT/RW warga kampung) dan pendamping/ide kreatif (mahasiswa). 

Sementara itu, Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama selaku pimpinan rombongan didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menumbuhkan sinergitas dengan awak media. 

"Karena DPRD sebagaimana dipahami bersama merupakan pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran dan pengawasan. Jadi, semua aspirasi itu diwujudkan di sana. Sementara media juga merupakan salah satu pilar demokrasi yang merupakan 'mata dan telinga' bagi masyarakat bahasa kerennya 'corong' masyarakat untuk menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah dalam konteks sama-sama pilar demokrasi, dalam konteks sama-sama menjaga aspirasi rakyat. Makanya sangat layak perlu adanya sinergitas harmonisasi antara DPRD dan lembaga media. Oleh karena itu kita selenggarakan acara (studi tiru) ini," paparnya.

Disampaikannya, DPRD Bali saat ini konsen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak. Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah tentang Anak. Bahkan saat ini pun Dewan Bali sedang membahas tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sudah disetujui menjadi Perda. 

"Di Jawa Timur ini akan mendapat penjelasan terkait program-program perlindungan anak dan perempuan termasuk inovasi, perencanaan dan dukungan anggaran, evaluasi serta kegiatan-kegiatan berkaitan dengan perlindungan anak," jelas Agung Wikrama. 

Kata dia, setelah mendapatkan penjelasan dari DP3APPKB Kota Surabaya yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak, diharapkan awak media akan dapat pembanding untuk diberitakan di Bali. Hal tersebut akan memberikan edukasi dan dorongan kepada pihak pemerintah daerah, tidak saja gubernur, juga Dewan untuk lebih konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak. "Walaupun sekarang sudah konsen, tentu kita perkuat bersama-sama mendorong pemerintah daerah lebih konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.