Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.