Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shabu dalam Bunker, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

residivis narkoba
Bali Tribune

balitribune.co.id | Singaraja - Residivis satu ini memang tidak kenal jera, setelah selasai menjalani hukuman ia kembali berulah dengan menjual barang haram berupa shabu-shabu. Residivis kasus narkoba berinisial PS (32) Pria asal Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Buleleng, menyimpan shabu-shabu dalam bunker yang disiapkan untuk diedarkan. Bunker yang dibuat dirumahnya disamarkan dengan kandang ayam. Namun berkat kejelian aparat Sat Narkoba Polres Buleleng, bunker penyimpanan narkoba berhasil dibongkar saat menggerebek PS dirumahnya pada Minggu (6/4) sore pukul 16.15 Wita. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, saat menggerebek rumah PS berhasil diamankan 57 paket shabu-shabu siap edar dengan berat total 14,13 gram yang disimpan rapi dalam bunker yang disamarkan.

“Bunker tersebut dibuat di halaman rumah. Tersangka lihai sembunyikan barang di bunker. Bunker dibuat menyerupai tembok ditutupi kandang ayam, secara kasat mata tidak terlihat,” jelas Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan dalam konferensi pers, Selasa (15/4).

Menurut AKP Edy, pelaku PS menjalankan bisnis shabunya dari dirumah dengan terlebih dahulu melakukan kontak dengan pembelinya. Diteruskan, aksi PS kembali menggeluti bisnis shabu terbongkar berawal dari adanya laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Sambirenteng. 

Berdasar laporan itu, penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan penyelidikan termasuk mengintai tempat yang dicurigai. Hasilnya, dipastikan rumah PS menjadi lokasi bisnis shabu-shabu di kawasan itu. Anggota pun bergerak dan mengamankan PS. Setelah dilakukan introgasi PS mengaku mendapatkan barang dari orang bernama Dodik.

“PS ini bukan orang baru di lingkaran kasus narkoba. Ia diketahui pernah dua kali dipenjara pada tahun 2019 dan 2021 atas kasus yang sama. Dan PS bebas tahun 2024,” imbuhnya.

Setelah PS ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dengan memburu pemasok sabu bernama Dodik ke Denpasar. 

“Dodik berhasil lolos dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Edy Sukaryawan.

Selain itu, untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, penggeledahan lanjutan dilakukan polisi pada, Senin (7/4) dengan melibatkan anjing pelacak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

wartawan
CHA
Category

3 Ribu Sapi Gianyar Siap Pasok Kebutuhan Idul Adha di Luar Bali

balitribune.co.id | Gianyar - Jelang hari raya Idul Adha pada awal Mei 2025 ribuan sapi dari Kabupaten Gianyar sudah terkirim ke luar Bali, khususnya Jawa. Sedikitnya 3.000 ekor sapi dari 5.000 ekor sapi kuota dari giahyar sudah terkirim. Dari data yang dihimpun, secara umum quota Sapi Bali untuk di kirim ke luar per tahun 2025 sebanyak 40.000 ekor. Dan sampai saat ini 60% quota sapi sudah terkirim. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayi yang Dibuang Dekat Kuburan Banjar Seribatu Kini Dirawat Yayasan Metta Mama Magha

balitribune.co.id | Bangli - Kasus penemuan bayi laki-laki di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memasuki babak baru. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli dan sempat dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar, kini kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut membaik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa Tampil Memukau di FIM JuniorGP Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di arena balap Eropa tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di Circuito de Jerez – Angel Nieto, Spanyol 31 Mei-1 Juni 2025. M. Kiandra Ramadhipa yang bergabung di team Honda Asia Dream Racing Junior Team tersebut finis di posisi ketujuh dan keenam pada dua balapan European Talent Cup (ETC), setelah start dari posisi ke-22.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Sampah, ASN dan Non ASN Wajib Punya "Teba Modern"

balitribune.co.id | Negara - Langkah serius dalam penanganan sampah kini terus dilakukan di Jembrana. Kali ini seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana diwajibkan untuk memiliki Teba Modern di rumah masing-masing. Selain diberikan deadline waktu pembuatan, juga disiapkan sanksi bagi pegawai ASN maupun non ASN yang tidak mengaplikasikannya.

Baca Selengkapnya icon click

Mei 2025, Hasil Survei LPS Menunjukkan Turunnya Indeks Kepercayaan Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkini menunjukkan turunnya Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Mei 2025. IKK Mei 2025 tercatat sebesar 99,7 atau melemah 3,4 poin MoM. Perkembangan ini didorong oleh melemahnya persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi lokal dan lapangan kerja saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.