Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Berdialog dengan Demer, Muntra: Darah Saya Kuning

Bali Tribune/ Wayan Muntra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, yang baru saja dilengserkan, mengaku tidak akan ke mana - mana jika keputusan soal pencopotan dirinya tidak dicabut. Begitu pula ketika Mahkamah Partai Golkar nantinya memutuskan dirinya bersalah dan tetap dicopot dari jabatan sebagai "nahkoda beringin" Badung. 
 
"Saya ini orang Golkar. Darah saya kuning. Saya tidak akan ke mana - mana, jika memang saya tetap dicopot dari jabatan ketua. Saya tetap sebagai kader dan menekuni profesi saya sebagai Notaris," kata Muntra, di Denpasar, Senin (10/6).
 
Menurut dia, sejak awal dirinya berkomitmen membesarkan Partai Golkar. Karena itu, ia tetap mempertimbangkan soliditas Partai Golkar, khususnya di Badung. Ke depan pun, Muntra tetap berkomitmen membesarkan Partai Golkar. 
 
Soal "lampu hijau" yang diberikan Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer untuk duduk bersama dan berdialog, Muntra menyambut hal itu dengan positif. Menurut dia, selaku kader, dirinya siap diperintah oleh pimpinan (Demer, red) untuk berdialog. 
 
"Saya dengan Pak De (Demer, red) sesungguhnya tidak ada masalah. Ingin rasanya sebagai anak buah, sebagai kader beliau, saya duduk bersama, ngopi bareng," tandas Muntra. 
 
Ia bahkan punya niat untuk berkomunikasi dengan Demer soal ini. Hanya saja selaku kader, tentu dirinya lebih menunggu perintah pimpinan. Jika Demer instruksikan untuk bertemu dan berdialog, maka dirinya siap untuk hadir. 
 
"Beliau itu pimpinan kami. Tidak elok kami yang meminta bertemu. Idealnya kami sebagai kader, menunggu perintah pimpinan. Dan sebagai kader beliau di Bali, kami siap diperintah, termasuk untuk duduk bersama. Kapan dan di mana pun itu, saya selaku kader siap," tegas Muntra. 
 
Sebelumnya, Demer memberikan "lampu hijau" kepada Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi. 
 
"Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, mengomentari kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. 
 
Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi. 
 
"Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.