Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siasati Keterbatasan Fiskal 2027, Bupati Gus Par Jajaki Pinjaman Daerah ke PT SMI

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Bupati I Gusti Putu Parwata melaksanakan pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menyiasati proyeksi keterbatasan celah fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Demi memastikan roda pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, memimpin langsung pertemuan strategis dengan jajaran Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

​Pertemuan krusial ini mendiskusikan rencana penjajakan pinjaman daerah yang akan diajukan Pemkab Karangasem guna menunjang program-program prioritas. Langkah ini diambil sebagai solusi logis dan terukur di tengah ruang fiskal daerah yang kian menyempit.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Karangasem, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem, serta Direktur RSUD Kabupaten Karangasem.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, peminjaman dana ke lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan ini merupakan langkah alternatif yang konstitusional untuk mendanai pembangunan yang sifatnya mendesak dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya di sektor peningkatan fasilitas kesehatan dan infrastruktur vital.

​"Kita harus realistis melihat postur anggaran dan celah fiskal yang diproyeksikan minim untuk tahun 2027. Namun di sisi lain, kepentingan dan pelayanan masyarakat Karangasem tidak boleh mandek. Oleh karena itu, kita jajaki peluang pinjaman daerah reguler ke PT SMI ini agar pembangunan di Bumi Lahar tetap bisa berakselerasi," ujar Bupati Gus Par.

​Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, jajaran Pemkab Karangasem bersama PT SMI membedah secara rinci berbagai aspek teknis. Pembahasan meliputi pemenuhan persyaratan administratif dan teknis pinjaman daerah, alur proses pengajuan pinjaman reguler, hingga simulasi skema pengembalian agar tetap aman bagi postur keuangan daerah.

​Ketua DPRD Karangasem, Wayan Suastika yang turut hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah taktis eksekutif ini, sepanjang prosesnya taat asas dan mengacu pada koridor regulasi yang berlaku. Kehadiran legislatif memastikan bahwa fungsi pengawasan dan penyelarasan kebijakan berjalan sejak awal perencanaan.

​Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Karangasem berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Diharapkan, seluruh mekanisme dapat terpenuhi sesuai regulasi, sehingga rencana pinjaman daerah ini dapat segera terealisasi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karangasem ke depan.

wartawan
AGS
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.