Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Beras di Bali, Satgas Pangan dan Bapanas Pastikan Harga Sesuai HET

sidak
Bali Tribune / Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Bapanas dan Satgas Pangan Daerah Bali sidak di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026). Langkah ini dilakukan menyusul tren kenaikan harga beras secara nasional sebesar 0,08 persen untuk kelas premium dan 0,16 persen untuk medium berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 8 September 2026.

Pemeriksaan lapangan yang dipimpin Kombes Pol. Jon Wesly Arianto bersama Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William W. Sitorus ini menyasar Toko Sinar di Pasar Kreneng, ritel modern Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan, hingga Penggilingan Padi UD. Padma Sari. Tim memeriksa kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menelusuri alur rantai distribusi dari hulu hingga ke konsumen.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan ketersediaan stok serta stabilitas harga pangan pokok masyarakat.

“Mabes Polri bersama Bapanas turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, dan distribusinya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar,” ujar Ariasandy.

Ariasandy memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Penindakan tegas secara berjenjang—mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha—akan diberlakukan jika ditemukan unsur kesengajaan dalam memainkan harga beras.

Ke depan, Satgas Pangan Daerah Bali akan terus melakukan monitoring berkala di pasar tradisional, ritel modern, dan jaringan distributor guna menjamin masyarakat mendapatkan beras dengan kualitas sesuai, stok tercukupi, serta harga yang wajar.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.