Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, Puluhan Duktang di Pancasari Terciduk

Bali Tribune/ DUKTANG - Sejumlah penduduk pendatang (duktang) yang tidak melengkapi diri dengan identitas kependudukan saat digelandang tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama tim Kecamatan Sukasada saat Sidak di Desa Pancasari, Kamis (11/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 29 penduduk non permanen melanggar dari 33 penduduk yang terdata dalam sidak yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng di Desa Pancasari.
 
Dari 29 penduduk tersebut tercatat 8 orang tanpa KTP/Identitas diri, sedangkan 21 lainnya tanpa dilengkapi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) atau belum melakukan pelaporan ke Kantor Kepala Desa Pancasari.
 
Sidak yang berlangsung, Kamis (11/7) kemarin, tim kabupaten didampingi staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sukasada di bawahkomando Kasi Trantib dan Pol PP Sukasada Ketut Sukalegawa, Sm.HK.
 
Kegiatan Sidak penduduk non permanen yang kembali dilaksanakan di Kecamatan Sukasada ini diadakan dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
 
Desa Pancasari menjadi desa Ketiga diadakannya sidak setelah sebelumnya kegiatan serupa menyasar Desa Panji dan Desa Pegayaman.
 
Rombongan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh Kasi Kerjasama Drs. Nyoman Mariana. Tampak hadir pula mendampingi Perbekel Pancasari Wayan Darsana, Bhabinsa Desa Pancasari Bhabinkamtibmas Desa Pancasari dan Linmas Desa Pancasari serta Pecalang Desa setempat. (u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.