Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Eks Ketua Kadin Bali Saksi Akui Pernah Dipertemukan dengan Mangku Pastika

Bali Tribune/ PANAS – Suasana sempat panas ketika saksi korban Sutrisno didengar kesaksiannya di depan majelis hakim PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa mantan Ketua Kadin Bali, AA Ngurah Alit Wira Putra (50) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (15/7). Sidang kali ini cukup panas karena jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan langsung korban Sutrisno Lukito Disastro.
 
Dalam kesaksiannya, Sutrisno membeberkan beberapa hal yang cukup menarik. Mulai dari bagaimana dirinya bisa terbuai dengan janji manis Alit hingga tanpa ragu mengeluarkan uang Rp 16,1 miliar. Lalu, dipertemukan dengan mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di rumah pribadi Pastika pada akhir November 2011 hingga keterlibatan Putu Pasek Sandoz Prawirottama, anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
 
Di  depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adnya Dewi dengan anggota I Made Pasek dan IGN Partha Barghawa,  pengusaha asal Jakarta itu mengaku bersedia menggelontorkan uang hingga miliaran rupiah karena dijanjikan oleh Alit bahwa perizinan perluasan Pelabuhan Benoa yang diinginkan Sutrisno pasti terwujud. Agar Sutrisno yakin, Alit dengan percaya diri mengatakan hanya butuh waktu enam bulan untuk pengurusan izin.
 
“Selain mengaku sebagai anak angkat gubernur, Pak Alit juga mengaku bisa memanggil kepala dinas, anggota dewan dan Pelindo,” beber Sutrisno. “Tapi, setelah uang (Rp 16,1 miliar) saya berikan, Pak Alit selalu menghindar. Pak Alit bilang, pokoknya selesai (perizinannya). Tapi, faktanya tidak selesai-selesai. Jangankan izin, rekomendasi apapun tidak pernah ada,” imbuhnya.
 
Pria paro baya ini juga mengaku sudah menyomasi Alit sebanyak dua kali melalui pengacaranya. Menurut Sutrisno, Alit bilang mau mengembalikan uang. Tapi, setelah ditunggu janji tak kunjung terealisasi hingga dirinya melaporkan Alit ke Polda Bali.
 
Hakim Adnya Dewi kemudian bertanya pada Sutrisno, kenapa begitu yakin dengan Alit. “Apa yang membuat saudara korban begitu yakin dengan terdakwa?” pancing hakim Adnya. “Beliau (Alit) menyatakan sebagai orang kepercayaan gubernur dan anak angkatnya gubernur,” jawab Sutrisno.
 
Nah, untuk meyakinkan Sutrisno inilah Alit kemudian menggandeng Sandoz. Saat itu Sandoz disebut sebagai Ketua HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Sutrisno mengaku ditemukan Alit dengan anak Gubernur Pastika. Hakim Pasek kemudian mengejar siapa nama anak gubernur itu. “Namanya Sandoz. Saya dibawa ke kantor HIPMI di Hotel Sector untuk bertemu Sandoz,” jelas Sutrisno.
 
Sutrisno semakin percaya karena Alit yang mengaku sebagai orang kepercayaan dan anak angkat Gubernur Pastika, sempat membawa langsung Sutrisno ke rumah gubernur. “Atas inisiatif siapa ketemu gubernur?” kejar hakim Pasek. “Atas inisiatif dia (sambil menunjuk ke arah Alit),” jawabnya.
 
Dalam pertemuan dengan Sandoz itu pula terungkap jika Sandoz juga berusaha meyakinkan bahwa izin akan keluar. Selain itu, dalam pertemuan antara Sutrisno dengan Alit dan Sandoz, juga diikuti Candra Wijaya, pria yang bertugas sebagai Direktur Utama di PT Graha Cemerlang, perusahaan Sutrisno.
 
Candra juga menerima aliran dana dari Alit. Candra pula yang mengatakan pada Sutrisno bahwa perlu biaya operasional untuk pengurusan izin. Biaya itu diperlukan untuk rapat di Pemda dan DPRD Bali.
 
Sutrisno menyebut dirinya sebagai pemilik PT Graha Cemerlang juga membeli PT Bangun Segitiga Mas (BSM). PT BSM disebut Sutrisno sebagai perusahaan nonaktif milik Candra. PT BSM dibeli dengan tujuan untuk membantu melancarkan pembangunan nantinya. Akta perusahaan diubah menjadi kontraktor developer. Jika proyek perluasan Pelabuhan Benoa ini berhasil, terdakwa Alit akan diberikan saham 15 persen atau senilai Rp 50 miliar di dalam PT BSM.
 
Sementara itu, JPU Gede Raka Arimbawa menanyakan kapan saksi korban dan terdakwa membuat kesepakatan saling percaya pengurusan izin. Sutrisno menyebut kesepakatan yang dinamakan saling pengertian itu diteken pada Februari 2012. Kesepakatan itu dibuat untuk pegangan Sutrisno jika terjadi sesuatu. Tapi, kesepakatan itu dibuat di bawah tangan. Bukan di meja notaris.
 
Sutrisno mengaku pernah bertemu Cok Rat, mantan Ketua DPRD Bali untuk meminta dukungan proyek. Cok Rat yang saat itu menjabat Ketua DPRD Bali mengaku mendukung rencana Sutrisno. “Saya kenal dengan Ketua DPRD Bali (Cok Rat) karena kenal pribadi. Bukan karena Pak Alit,” sambung Sutrisno.
 
Ditanya surat rekomendasi dari Bappeda yang sudah turun, Sutrisno menyangkalnya. “Saya tidak tahu ada rekomendasi surat dari Bappeda. Setahu saya surat itu hanya rekayasa fotokopi, tidak pernah ada aslinya. Saya sudah pernah cek ke Bappeda, tidak ada,” bantahnya. “Saya ditunjukkan rekomendasi fotokopian itu setelah dipanggil penyidik Polda Bali,” imbuhnya berapi-api.
 
Sidang sempat memanas saat Ali Sadikin, pengacara Alit bertanya pada Sutrisno. Dikatakan Ali Sadikin, dalam kesepakatan disebut uang diberikan setelah ada audiensi atau pertemuan dengan gubernur. “Saudara kan sudah bertemu dengan gubernur?” tanya Ali Sadikin.
 
Pertanyaan itu membuat Sutrisno jengkel. “Audiensi dengan gubernur tidak pernah terlaksana. Saya hanya datang ke rumah pribadi gubernur. Tapi, tidak membicarakan persoalan itu. Saya datang karena katanya mau dikenalkan dan didekatkan dengan keluarga gubernur,” sergah Sutrisno dengan nada tinggi.
 
“Sampai sekarang saya anggap Pak Alit ini sahabat. Saya tidak ingin memenjarakan orang. Tapi, ke depan jangan sampai lagi ada korban,” ucapnya. Meski cukup tegang, di akhir sidang Sutrisno tetap menghampiri Alit untuk bersalaman.
wartawan
Valdi S Ginta

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.