Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bupati Suwirta Sampaikan LKPJ 2021

Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Parpurna DPRD Klungkung pertanggungjawaban LKPJ Bupati.

balitribune.co.id | SemarapuraBertempat di ruang Saba Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (8/3/2022), dilaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung A.A.Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua Cok Gde Agung, sementara pihak eksekutif dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan jajaran Forkompinda.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021, Bupati Nyoman Suwirta selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan sebagai upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD. LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaiian setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Kebijakan strategis yang ditetapkan dan pelaksanaannya.Tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun 2020.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021 antara lain gambaran tentang Kondisi Perekonomian Kabupaten Klungkung. “Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2021 sebesar minus 0,23% meningkat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai minus 6,35% dan diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar minus 2,47 %. PDRB atas harga berlaku pada Tahun 2021 mencapai sekitar 8,531 triliun rupiah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 8,452 triliun rupiah. PDRB atas harga konstan mengalami penurunan dari 5,608 triliun rupiah menjadi 5,595 triliun rupiah,” ujar Bupati Suwirta merinci progres LKPJ-nya.

Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, dan usaha Informasi dan Komunikasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2021 sebesar 71,75 meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 71,73. Sementara terkait Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2021 didapat Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2021 sebesar Rp 1,146 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2021 sebesar Rp 1,183 triliun lebih, atau mencapai 96,83 persen.

Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 1,154 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 212,731 milyar lebih dari target sebesar Rp.1,366 triliun lebih. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung didasarkan pada Undang -Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Tahun 2021 penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri 6 bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari 8 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari 7 bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 184 program , 380 kegiatan dan 713 sub kegiatan.

Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional. Ditetapkan sebagai Kabupaten dengan katagori inovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2021. Dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 6 tahun berturut-turut. 

wartawan
SUG
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.