Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Sengketa Lahan Pura Dalem, Ratusan Krama Desa Klecung Grudug PN Tabanan

Bali Tribune / SENGKETA - Ratusan warga desa adat Klecung dengan menggunakan pakaian adat madya mendatangi Pengadilan Negeri Tabanan untuk memenuhi panggilan sidang perdana kasus sengketa Tanah Pura Dalem yang diajukan oleh pihak Jro Marga sebagai penggugat, senin (17/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Ratusan warga desa adat Klecung dengan menggunakan pakaian adat madya mendatangi Pengadilan Negeri Tabanan untuk memenuhi panggilan sidang perdana kasus sengketa Tanah Pura Dalem yang diajukan oleh pihak Jro Marga sebagai penggugat, senin (17/7).
 
"Kami dari tim kuasa hukum bersama dengan krama datang untuk memenuhi panggilan sidang untuk kasus gugatan Perdata yang diajukan oleh pihak luar desa dalam hal ini dari Jro Marga kecamatan Kerambitan yang menggugat keabsahan tanah milik Pura Dalem Klecung, kami datang kesini dengan damai, tidak akan ada tindakan anarkis," jelas Tim Hukum Desa Adat Kelecung Nyoman Yudara yang mewakili pihak Desa Adat.
 
Meskipun sudah didaftarkan secara perdata, dengan nomor Gugatan, Nomor: 190/Pdt.G/2023/PN Tab tertanggal 17 Juni 2023, namun pihaknya mengaku masih kebingungan dengan obyek dari gugatan yang dilayangkan oleh pihak Jro Marga Kerambitan.
 
Namun yang jelas, dikatakan Yudara, tanah Duwe (milik) Desa Adat Klecung yang disengketakan,satatusnya sudah memiliki sertifikat. Dan Yudara meminta kepada pihak Penggugat untuk membuktikan keabsahannya. Sebelum diajukan gugatan, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke ranah pidana, namun pekaranya tidak dilanjutkan karena diterbitkannya SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan). 
 
Karena tidak ada upaya hukum lainnya, maka pihak Penggugat mengajukan gugatan ke PN Tabanan. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kami dari pihak desa adat juga memiliki hak yang sama untuk mempertahankan hak-haknya," lanjutnya.
 
Adapun luas lahan yang disengketakan dijelaskan Yudara sebanyak 27 are yang meliputi seluruh areal Pura Dalem Desa Adat Klecung. Kasus ini dikatakannya sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu, bersamaan dengan terbitnya sertifikat milik penggugat. 
 
Untuk proses persisangannya, Yudara menyatakan pada Sidang Senin (17/7) merupakan sidang perdana. Untuk proses ini, Yudara menyatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 20 pengacara untuk kasus ini. "Untuk kasus ini, kami dari tim kuasa hukum yang terdiri dari gabungan beberapa kantor penasehat hukum berjumlah berjumlah 20 orang pengacara," tambahnya.
wartawan
JIN
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.