Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tahunan ke-61 AALCO, Indonesia Berbagi Pengalaman Perjuangkan Aset Negara

Bali Tribune / ASET NEGARA – Dalam sidang tahunan AALCO, Indonesia berbagi pengalaman mengembalikan asset negara dari hasil korupsi.

balitribune.co.id | Nusa Dua - Salah satu masalah bersama yang dihadapi oleh negara-negara Asia dan Afrika adalah korupsi. Tidak sedikit harta hasil korupsi yang kemudian dilarikan ke luar negeri terutama ke negara yang dianggap aman sebagai tempat untuk mencuci uang dan menyimpan aset.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh negara yang mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi agar aset tersebut bisa kembali ke negara asal. Upaya pengembalian aset negara hasil tindak pidana dikenal juga dengan nama asset recovery.

Pada sidang tahunan ke-61 Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO) tahun ini, Indonesia mengajukan usulan terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum. Forum ini akan menjadi ajang untuk saling berbagi best practices, pengetahuan dan pengalaman mengenai strategi terbaik untuk melakukan pengembalian aset negara yang dilarikan ke luar negeri.

Dalam pembukaan sesi 4th General Meeting, Sekretaris Jenderal AALCO, Dr Kamalinne Pinitpuvadol, mengatakan bahwa aspek hukum asset recovery sangat penting bagi negara Asia - Afrika. Pencurian aset publik di negara berpenghasilan rendah dan menengah menjadi hambatan besar bagi pembangunan. Masalah korupsi di negara Asia dan Afrika mempunyai implikasi ekonomi dan sosial.

“Dampak sosial korupsi bahkan jauh melampaui nilai aset yang dicuri. Penanganan asset recovery memerlukan pendekatan kolaboratif antara negara-negara Asia dan Afrika,” ungkapnya.

Usulan pembentukan Asset Recovery Expert Forum mendapatkan dukungan dari beberapa negara, seperti Malaysia, Iran, RRT dan India yang memberi dukungan penuh dan siap untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengembalian aset. Dukungan juga datang dari Jepang dengan catatan terkait modalitas dari forum tersebut. Negara - negara tersebut juga sangat mengapresiasi side event tentang asset recovery yang diselenggarakan di sela – sela sidang tahunan ke-61 AALCO.

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar mengatakan, forum ini bukanlah duplikasi dari forum-forum yang sudah ada di bidang pengembalian aset.

“Forum ini akan menjadi forum pelengkap dari berbagai forum yang sudah ada. Untuk itu, Indonesia meminta saran dan pandangan dari Sekretariat AALCO mengenai format dari Asset Recovery Expert Forum demi memastikan efektivitas forum ini. Forum ini bisa diadakan bersamaan dengan Annual Session, atau dalam format lain,” kata Cahyo.  

Forum ini rencananya akan terdiri dari para pejabat senior, penyidik, jaksa, akademisi, atau pejabat terkait lainnya yang memiliki pengalaman dan keahlian, atau individu yang bidang pekerjaannya berhubungan dengan kerja sama internasional pengembalian aset yurisdiksi asing.

“Langkah pertama yang kami usulkan dari usulan forum ini adalah dengan membentuk contact group para ahli pengembalian aset negara anggota AALCO. Grup ini bisa mengadakan pertemuan informal baik secara langsung maupun virtual untuk membahas pemulihan aset,” ujar Cahyo.

Indonesia sendiri memiliki pengalaman dalam pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri dari dua kasus besar yaitu kasus Bank Century dan kasus e-KTP. Jumlah kerugian akibat tindak korupsi kasus Bank Century mencapai US$493 juta, sementara kasus e-KTP merugikan negara sebesar US$164 juta.

Cahyo mengatakan, bahwa asset recovery membutuhkan proses yang lama karena memiliki banyak tahapan mulai dari identifikasi, penelusuran, pembekuan, pemblokiran, penyitaan, pengembalian aset dan kemudian pengelolaan aset tersebut hingga pembagian aset di beberapa kasus tertentu.

Dalam kasus Bank Century, dibutuhkan waktu hampir 15 tahun untuk berhasil mengembalikan aset negara yang dicuri dan dilarikan ke luar negeri. Setelah melalui berbagai proses dan prosedur yang panjang, akhirnya Indonesia melalui Kejaksaan Agung Jersey berhasil memenangkan sidang kasasi di Judicial Committee of Privy Council (JCPC) di London dan berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana ke negara.

Panjangnya proses yang harus dilalui dapat dipercepat juga dengan komitmen dari pihak penegak hukum. Selain itu, diperlukan komitmen politik untuk melakukan pengembalian aset ini mengingat proses pengembalian aset ini bisa memakan waktu bertahun-tahun sesuai dengan kompleksitas tiap tahapannya dan adanya perlawanan hukum dari tersangka atau terdakwa.

“Pengalaman yang telah kita lakukan dengan negara lain terkait asset recovery bisa menjadi pembelajaran bagi negara lain. Indonesia bisa memberi masukan misalnya cara efektif untuk menghadapi perlawanan dari pihak ketiga, mekanisme terbaik untuk merampas aset dari negara tertentu, menentukan siapa pejabat berwenang yang harus dihubungi, lembaga mana yang harus dituju di negara lain, baik lembaga pemerintah maupun lembaga lain yang bisa memberi masukan terkait asset recovery,” pungkas Cahyo.

wartawan
RAY
Category

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.