Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol dan Substansi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sudah diduga, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres, ruang publik kita, terutama media sosial (medsos) bertabur angka "1" atau "2". Bahkan di sentra-sentra publik seperti pasar, kawasan perbelanjaan, terminal, dan sekolah, simbol itu diperlihatkan dalam bentuk permainan jari, coretan di baju, juga candaan lisan. Antara simbol dan substansi adalah satu kesatuan. Saling membutuhkan. Simbol itu bertugas mencitrakan substansi. Tugas simbol adalah mentransmisikan substansi. Jadi orang yang menistakan simbol; itu sama saja memisahkan substansi dari citranya. Substansi bisa apa, bila simbol tak mencitrakannya? Memang, seperti sudah disinggung pada rubrik FOKOS edisi akhir pekan lalu, simbol dalam politik mengantar makna dengan cepat juga mengandung energi yang dahsat. Angka "1" dan "2" mewakili semua sentimen dan fanatisme kelompok. Bahkan, dengan penetapan angka yang secara resmi mewakili paslon, sekaligus mengubah berbagai bentuk selebrasi, agitasi dan yel-yel. Semboyak "Salam 2Jari" yang sudah mentradisi pada para pendukung Paslon Jokowi-Makruf untuk menjelaskan target dua periode mendadak hilang karena khawatir justru mempromosikan Prabowo-Sandi yang mendapap nomor urut "2". Demikian pula sebaliknya, tradisi sekelompok pendukung Prabowo-Sandi yang biasa mempopulerkan "SatuTekad Macan Asia" tak lagi terdengar karena angka "1" sudah menjadi milik Jikowi-Ma'ruf. Simbol-simbol acungan jari, narasi politis dengan gaya sarkastis dengan mengeksplor simbol angka di Medsos, berubah. Bahasa kampanye di Medsos disesaki oleh angka "1" dan "2". Di medsos pula, muncul kreatifitas dengan memanfaatkan simbol angka yang dilekatkan pada tembok rumah, taman bunga, tubuh hewan bahkan aksesoris yang dikenakan wanita. Ada pula yang mengutak atik angka-angka itu untuk melahirkan simbol kemenangan paslon yang didukung. Inilah kekuatan simbol, yang berintegrasi dengan media sosoial untuk mengekspresikan sentimen dan fabatisme. Sebagai bangsa yang mencintai kedamaian, mari kita tangkap tradisi simbolik ini untuk mengambil alih kata-kata yang mengundang ujaran kebencian dan SARA. Pengambilalihan ruang publik dari kata yang syarat kebencian dengan simbol yang penuh kreativitas, hendaknya dibangun di atas kesadaran untuk menggusur anasir-anasir kontraproduktif demi mewujudkan tekad anak bangsa menciptakan kedamaian. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.