Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

telkomsel
Bali Tribune / AKUMULASI - fitur Akumulasi Kuota dari SIMPATI agar internetan makin optimal. Aktivasi Paket #TerbaikUntukmu di aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, atau outlet terdekat

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, menyatakan, “Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota ini kami hadirkan agar pelanggan benar-benar dapat merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih. SIMPATI kini memberi pilihan yang sebenarnya: paket dengan metode akumulasi bagi yang ingin kuotanya selalu bermanfaat, atau paket non-akumulasi bagi yang mencari opsi lebih hemat.”

Paket SIMPATI yang Mendukung Akumulasi Kuota

Seluruh paket bulanan SIMPATI #TerbaikUntukmu, mulai 3 GB, 8 GB, dan 13 GB dengan masa aktif 30 hari, telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. Paket-paket ini juga dilengkapi kebebasan memilih manfaat digital (digital lifestyle benefit), mulai dari hiburan, musik, gaming, edukasi, belanja, hingga proteksi. Paket SIMPATI #TerbaikUntukmu bisa diperoleh melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, dan outlet mitra Telkomsel terdekat.

Sementara itu, pelanggan yang menginginkan opsi harga lebih terjangkau tetap dapat memilih paket di kategori lain, seperti Super Seru, Internet Sakti, atau Combo Sakti, yang tidak menyertakan fitur akumulasi kuota sebagai diferensiasi.

Paket "Serbu" dari SIMPATI, Sangat Terjangkau dan Ramah Kantong

Sebagai opsi non‑akumulasi kuota yang sangat terjangkau, Telkomsel juga menawarkan Paket Serbu, paket internet harian yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menikmati koneksi internet tanpa perlu membeli paket bulanan. Ragam pilihan paket SIMPATI Serbu dapat dilihat melalui laman resmi www.telkomsel.com.

Kehadiran pilihan ini memastikan pelanggan tetap dapat mengakses internet berkualitas Telkomsel dengan harga yang ramah kantong, tanpa harus memanfaatkan skema konversi sisa pulsa menjadi kuota.

Mekanisme Akumulasi Kuota yang Sederhana dan Transparan

Fitur Akumulasi Kuota di SIMPATI dirancang agar mudah dipahami pelanggan:

●        Sisa kuota otomatis terakumulasi saat memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir.

●        Tidak ada batas maksimal akumulasi maupun masa simpan, fleksibel sesuai gaya pemakaian.

●        Kuota akumulasi dan kuota baru tidak dibedakan, sehingga pengalaman internet jadi lebih lancar tanpa hambatan.

Pengalaman #TerbaikUntukmu yang Lebih Bernilai dan Relevan

Dengan fitur ini, pelanggan SIMPATI dapat menikmati pengalaman internet yang lebih fair, efisien, dan sesuai kebutuhan. Fitur Akumulasi Kuota juga semakin melengkapi benefit digital SIMPATI #TerbaikUntukmu, termasuk akses ke layanan hiburan, edukasi, proteksi, hingga belanja.

Cara Aktivasi & Informasi Selengkapnya

Pelanggan dapat mengaktifkan paket SIMPATI #TerbaikUntukmu melalui aplikasi MyTelkomsel atau kanal resmi Telkomsel lainnya. Informasi lengkap mengenai paket, benefit, serta mekanisme Akumulasi Kuota tersedia di www.telkomsel.com/SIMPATI.

“Lewat fitur ini, SIMPATI ingin memberikan pengalaman yang bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih bernilai. Kami akan berupaya menghadirkan ragam solusi yang relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia, melangkah bersama pelanggan untuk membuka lebih banyak peluang dalam kehidupan digital kita semua,” tutup Adhi.

wartawan
KSM
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.