Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

telkomsel
Bali Tribune / AKUMULASI - fitur Akumulasi Kuota dari SIMPATI agar internetan makin optimal. Aktivasi Paket #TerbaikUntukmu di aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, atau outlet terdekat

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, menyatakan, “Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota ini kami hadirkan agar pelanggan benar-benar dapat merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih. SIMPATI kini memberi pilihan yang sebenarnya: paket dengan metode akumulasi bagi yang ingin kuotanya selalu bermanfaat, atau paket non-akumulasi bagi yang mencari opsi lebih hemat.”

Paket SIMPATI yang Mendukung Akumulasi Kuota

Seluruh paket bulanan SIMPATI #TerbaikUntukmu, mulai 3 GB, 8 GB, dan 13 GB dengan masa aktif 30 hari, telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. Paket-paket ini juga dilengkapi kebebasan memilih manfaat digital (digital lifestyle benefit), mulai dari hiburan, musik, gaming, edukasi, belanja, hingga proteksi. Paket SIMPATI #TerbaikUntukmu bisa diperoleh melalui aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, dan outlet mitra Telkomsel terdekat.

Sementara itu, pelanggan yang menginginkan opsi harga lebih terjangkau tetap dapat memilih paket di kategori lain, seperti Super Seru, Internet Sakti, atau Combo Sakti, yang tidak menyertakan fitur akumulasi kuota sebagai diferensiasi.

Paket "Serbu" dari SIMPATI, Sangat Terjangkau dan Ramah Kantong

Sebagai opsi non‑akumulasi kuota yang sangat terjangkau, Telkomsel juga menawarkan Paket Serbu, paket internet harian yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menikmati koneksi internet tanpa perlu membeli paket bulanan. Ragam pilihan paket SIMPATI Serbu dapat dilihat melalui laman resmi www.telkomsel.com.

Kehadiran pilihan ini memastikan pelanggan tetap dapat mengakses internet berkualitas Telkomsel dengan harga yang ramah kantong, tanpa harus memanfaatkan skema konversi sisa pulsa menjadi kuota.

Mekanisme Akumulasi Kuota yang Sederhana dan Transparan

Fitur Akumulasi Kuota di SIMPATI dirancang agar mudah dipahami pelanggan:

●        Sisa kuota otomatis terakumulasi saat memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir.

●        Tidak ada batas maksimal akumulasi maupun masa simpan, fleksibel sesuai gaya pemakaian.

●        Kuota akumulasi dan kuota baru tidak dibedakan, sehingga pengalaman internet jadi lebih lancar tanpa hambatan.

Pengalaman #TerbaikUntukmu yang Lebih Bernilai dan Relevan

Dengan fitur ini, pelanggan SIMPATI dapat menikmati pengalaman internet yang lebih fair, efisien, dan sesuai kebutuhan. Fitur Akumulasi Kuota juga semakin melengkapi benefit digital SIMPATI #TerbaikUntukmu, termasuk akses ke layanan hiburan, edukasi, proteksi, hingga belanja.

Cara Aktivasi & Informasi Selengkapnya

Pelanggan dapat mengaktifkan paket SIMPATI #TerbaikUntukmu melalui aplikasi MyTelkomsel atau kanal resmi Telkomsel lainnya. Informasi lengkap mengenai paket, benefit, serta mekanisme Akumulasi Kuota tersedia di www.telkomsel.com/SIMPATI.

“Lewat fitur ini, SIMPATI ingin memberikan pengalaman yang bukan hanya lebih nyaman, tetapi juga lebih bernilai. Kami akan berupaya menghadirkan ragam solusi yang relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia, melangkah bersama pelanggan untuk membuka lebih banyak peluang dalam kehidupan digital kita semua,” tutup Adhi.

wartawan
KSM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.