Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpatisan Capres di Buleleng Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Bali Tribune / Ketua Badan Pengawas Pemilu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaKasus pemukulan terhadap saksi dari Partai Hanura Komang BA pada saat pencoblosan di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipicu akibat pelaku dipergoki tengah mencoblos 40 surat suara. Aksi itu dilakukan saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat. Peristiwa itu kontan membuat geger dan menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Kadek W yang dikenal merupakan simpatisan Paslon 03 pada Pilpres 2024 melakukan aksi tersebut sekitar pukul 13.40 wita.

“Pemukulan itu memang ada dan pelaku kepergok mencoblos sekitar 40 surat suara tersisa setelah pencoblosan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).

Pada saat peristiwa itu terjadi diduga pelaku panik dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban setelah ditegur. Akibatnya korban mengalami luka memar pada pelipis dan tergores pada bagian wajah.

“Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah mengadukan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut,” terang salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut.

AKP Diatmika mengatakan,kasus tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban Komang BA menganggap kasus itu salah paham biasa sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Korban tidak melapor karena dianggap salah paham saja. Namun sebelumnya kedua belah pihak telah diperiksa dan diminta keterangan. Penyelesaian dilaukan secara kekeluargaan,” imbuh AKP Diatmika.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku saat peristiwa itu tejadi tengah berada di Kecamatan Banjar. Ia dihubungi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahwa telah terjadi pemukulan disalah satu TPS Kelurahan Banjar Bali. Hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu.

”Hanya saja saat peristiwa itu terjadi Kapolres Buleleng mengambil langkah agar tidak terjadi keributan yang meluas karena masih dalam proses pemungutan,” kata Carna.

Menurut Carna polisi tengah melakukan langkah mitigasi untuk mengusut kasus itu terutama soal adanya tindak pidana penganiayaan. Dilain sisi menurut Carna, ia sudah duduk bersama dengan pihak kepolisian termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membicarakan kasus tersebut.

Ada beberapa kanal yang bisa mengkonfirmasi kasus terutama penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 ada berasal dari temuan dan laporan. Dari temuan telah dilakukan penelusuran dan pada saat kasus itu terjadi pengawas sedang beristirahat sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Sehingga pengawas tidak menemukan adanya aktivitas pencoblosan sampai 40 surat suara.

“Pengawas tidak menemukan aktivitas pencoblosan hingga 40 surat suara seperti isu yang berkembang di masyarakat. Dan kanal itu kita pastikan tidak bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Sedang melalui jalur pelaporan, Carna mengaku tidak menerima laporan adanya peristiwa tersesbut ke Bawaslu.

”Kita akan plenokan untuk menentukan posisi kasus tersebut melalui jalur penelusuran. Dan itu dilakukan karena saat peristiwa itu terjadi berada dilingkungan TPS,” tandas Carna.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.