Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpatisan Capres di Buleleng Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Bali Tribune / Ketua Badan Pengawas Pemilu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaKasus pemukulan terhadap saksi dari Partai Hanura Komang BA pada saat pencoblosan di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipicu akibat pelaku dipergoki tengah mencoblos 40 surat suara. Aksi itu dilakukan saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat. Peristiwa itu kontan membuat geger dan menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Kadek W yang dikenal merupakan simpatisan Paslon 03 pada Pilpres 2024 melakukan aksi tersebut sekitar pukul 13.40 wita.

“Pemukulan itu memang ada dan pelaku kepergok mencoblos sekitar 40 surat suara tersisa setelah pencoblosan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2).

Pada saat peristiwa itu terjadi diduga pelaku panik dan langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban setelah ditegur. Akibatnya korban mengalami luka memar pada pelipis dan tergores pada bagian wajah.

“Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah mengadukan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut,” terang salah satu saksi yang melihat kejadian tersebut.

AKP Diatmika mengatakan,kasus tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban Komang BA menganggap kasus itu salah paham biasa sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Korban tidak melapor karena dianggap salah paham saja. Namun sebelumnya kedua belah pihak telah diperiksa dan diminta keterangan. Penyelesaian dilaukan secara kekeluargaan,” imbuh AKP Diatmika.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku saat peristiwa itu tejadi tengah berada di Kecamatan Banjar. Ia dihubungi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahwa telah terjadi pemukulan disalah satu TPS Kelurahan Banjar Bali. Hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu.

”Hanya saja saat peristiwa itu terjadi Kapolres Buleleng mengambil langkah agar tidak terjadi keributan yang meluas karena masih dalam proses pemungutan,” kata Carna.

Menurut Carna polisi tengah melakukan langkah mitigasi untuk mengusut kasus itu terutama soal adanya tindak pidana penganiayaan. Dilain sisi menurut Carna, ia sudah duduk bersama dengan pihak kepolisian termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membicarakan kasus tersebut.

Ada beberapa kanal yang bisa mengkonfirmasi kasus terutama penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 ada berasal dari temuan dan laporan. Dari temuan telah dilakukan penelusuran dan pada saat kasus itu terjadi pengawas sedang beristirahat sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Sehingga pengawas tidak menemukan adanya aktivitas pencoblosan sampai 40 surat suara.

“Pengawas tidak menemukan aktivitas pencoblosan hingga 40 surat suara seperti isu yang berkembang di masyarakat. Dan kanal itu kita pastikan tidak bisa menjadi temuan,” ujarnya.

Sedang melalui jalur pelaporan, Carna mengaku tidak menerima laporan adanya peristiwa tersesbut ke Bawaslu.

”Kita akan plenokan untuk menentukan posisi kasus tersebut melalui jalur penelusuran. Dan itu dilakukan karena saat peristiwa itu terjadi berada dilingkungan TPS,” tandas Carna.

wartawan
CHA
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.