Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

simposium
Bali Tribune / SIMPOSIUM - Sinergi Kemendukbangga/BKKBN dan Universitas Udayana dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Bali (23/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026. Acara bertema "Memajukan Ketahanan Demografi dan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Inklusif: Inovasi Kebijakan Berbasis Bukti" berlangsung di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Bali Kamis (23/4/2026).

Simposium ini menjadi forum strategis untuk mengonsolidasikan pemikiran akademik guna merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif dalam mengoptimalkan fase bonus demografi Indonesia. Sekretaris Utama Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, S.Sos.,M.Pol.Amd., Ph.D, menekankan bahwa seiring transformasi kelembagaan, paradigma Keluarga Berencana kini berevolusi menjadi Komunitas Berencana.

Fokus utama saat ini adalah presisi dalam menyeimbangkan antara jumlah penduduk dengan ketersediaan sumber daya. "Kita tidak lagi bicara tentang jumlah anak secara kaku, tetapi menyeimbangkan antara supply dan demand. Jangan sampai terjadi oversupply penduduk sementara sumber daya kurang, atau sebaliknya, kekurangan penduduk yang membuat ekonomi melambat. Perguruan tinggi di tiap wilayah akan menjadi pendamping dalam penyusunan hingga evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) di daerah," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Badri Munir Sukoco, S.E., MBA, Ph.D. menyambut baik kolaborasi ini sebagai landasan untuk membenahi kualitas lulusan perguruan tinggi agar relevan dengan kebutuhan industri. "Kami berharap dukungan Kemendukbangga untuk mendesain ulang arsitektur pendidikan tinggi di Indonesia. Saat ini masih terjadi oversupply di beberapa program studi, sementara prodi yang dibutuhkan justru belum tersedia. Akselerasi ini akan kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari Kemendukbangga dan tim Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK)," kata Prof Badri. 

Momentum penting dalam simposium ini juga ditandai dengan pengukuhan Pengurus Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan oleh Prof. Badri Munir Sukoco sebagai bentuk penguatan struktur akademik di sektor kependudukan. Dukungan terhadap langkah strategis Indonesia juga datang dari dunia internasional. Kepala UNFPA Indonesia, Dr. Hasan Mohtashami, menyatakan kekagumannya atas inisiatif pemerintah yang melibatkan sektor akademik secara luas. 

"Kami sangat bangga dengan apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Indonesia. Adanya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan yang melibatkan peran perguruan tinggi adalah upaya nyata untuk mewujudkan visi besar tersebut. Saya yakin dengan kebijakan yang bijaksana dan dirancang dengan baik ini, harapan Indonesia Emas pada tahun 2045 akan terwujud," ujar Dr. Hasan.

Menutup rangkaian penguatan kebijakan, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, memaparkan bahwa rencana aksi ini telah dituangkan dalam 30 indikator peta jalan pembangunan kependudukan yang bersifat multisektoral.

"Peta jalan ini mencakup aspek sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Kami mengajak akademisi melalui Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan yang kini anggotanya sudah mencapai sekitar 200 perguruan tinggi. Sinergi ini memastikan bahwa 30 indikator pembangunan tersebut dapat terwujud hingga ke level kabupaten dan kota," pungkas Boni.

Simposium ini juga mengukuhkan kolaborasi formal melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara dan Universitas Hasanuddin, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan perguruan tinggi, yaitu: Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Padang, Universitas Udayana, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Tadulako, dan Universitas Padjajaran. Diskusi Panel: Plenary Session. 

Rangkaian acara ditutup dengan diskusi panel mendalam yang menghadirkan para pakar akademisi. Pada Plenary Session I, topik stabilitas demografi dikupas melalui bahasan mengenai pengelolaan sampah keluarga dalam pembangunan berkelanjutan oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., yang kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pengentasan kemiskinan oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, MT, IPM, Asean Eng. Sesi ini diakhiri dengan strategi akselerasi pembangunan SDM melalui penguatan Sekolah Rakyat untuk meningkatkan Mean Years of Schooling oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN Eng.

Memasuki Plenary Session II, diskusi berfokus pada ketahanan demografi dan care economy. Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. Abdunnur, M.Si., ASEAN. Eng., memaparkan kolaborasi strategis untuk mengatasi mismatch tenaga kerja, disusul oleh Rektor Universitas Negeri Padang, Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., yang menekankan peran keluarga dalam pembentukan karakter. Selanjutnya, Rektor Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. dr. Hartono, M.Si., membahas daya dukung lingkungan sebagai fondasi stabilitas, sementara Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., mengulas urgensi care economy dalam memperpanjang bonus demografi. Sesi ini ditutup oleh Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., yang menjelaskan navigasi transisi demografi melalui pendekatan National Transfer Accounts. Sinergi multisektoral ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam memastikan dinamika demografi menjadi kekuatan kokoh bagi kesejahteraan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. 

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.