Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

Kerjasama
Bali Tribune / PKS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kantor Kejari Tabanan, Senin (13/4/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Tabanan telah terjalin sejak tahun 2018. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Kejari Tabanan dalam mendukung program JKN. Berdasarkan data pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran badan usaha di wilayah Cabang Denpasar per bulan Desember 2025, tingkat kepatuhan badan usaha tercatat cukup tinggi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabanan sangat penting bagi kami. Di Kabupaten Tabanan, dari 72 badan usaha yang menunggak iuran Tahun 2025, 53 BU dinyatakan patuh sudah membayarkan iuran yaitu mencapai 74%. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan, kami merasa lebih optimis dalam menjalankan operasional organisasi dan menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul di lapangan," ungkap Wiwiek.

Dalam sambutannya, Kajari Tabanan, Arjuna Meghanada Wiritanaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama yang telah terjalin berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan setiap langkah operasional BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Tabanan, tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kejari Tabanan dapat memberikan dukungan nyata berupa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Hal ini mencakup pemberian bantuan hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum (legal assistance), hingga pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum (legal opinion).

“Kejaksaan Negeri Tabanan melalui Bidang Perdata dan TUN memiliki kewenangan untuk melakukan gugatan, baik gugatan sederhana maupun penuh, atas tindakan yang melawan hukum atau wanprestasi yang dapat merugikan keberlangsungan Program JKN. Selain itu, kolaborasi ini juga membuka ruang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat,” jelas Arjuna.

Lebih lanjut, Arjuna menyampaikan pihaknya menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pendampingan hukum yang kuat dari Kejari Tabanan, diharapkan Program JKN di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal, memastikan hak-hak peserta terlindungi, dan menjaga integritas pelayanan kesehatan bagi seluruh Masyarakat.

“Harapannya, sinergitas yang sudah terjalin sangat baik selama ini dapat terus ditingkatkan melalui berbagai aksi di lapangan.  Kejaksaan Tabanan siap mendukung mulai dari pendampingan hukum hingga tindakan preventif untuk memitigasi risiko hukum” tegas Arjuna. 

wartawan
KSM
Category

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.