Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

ketupat agung
Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan koordinasi pengamanan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang pada tahun ini berlangsung dalam waktu yang sangat berdekatan. Pemerintah Kabupaten Tabanan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang hadir mewakili Bupati Tabanan bersama unsur TNI, Kejaksaan, instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Agung 2026 akan dilaksanakan selama 13 hari mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, serta dukungan fungsi humas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan analisa kepolisian, sejumlah potensi kerawanan perlu diantisipasi selama rangkaian hari raya, antara lain kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, potensi tindak kriminal, peningkatan kunjungan wisata, potensi bencana alam akibat cuaca, serta peredaran minuman keras dan narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, peningkatan aktivitas masyarakat pada masa libur panjang juga berpotensi menimbulkan kepadatan pada jalur-jalur utama maupun kawasan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tabanan seperti Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Bedugul, dan Jatiluwih. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas, penempatan personel pengamanan serta penyiapan jalur alternatif telah dirancang secara matang. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan  Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa menjaga kondusivitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kajari Tabanan juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum di masyarakat dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, salah satunya melalui pemanfaatan Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di Desa Adat yang mulai berlaku 1 Januari 2026, dimana penyelesaian permasalahan hukum ringan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah melalui mekanisme adat dengan mengedepankan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si  yang hadir mewakili Bupati Tabanan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi momentum hari raya yang berdekatan tersebut.

“Antisipasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari sebelum, saat pelaksanaan, hingga setelah perayaan hari raya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi daerah tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan agar pelaksanaan parade ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi tetap dilaksanakan secara tertib dan menjaga makna budaya serta spiritualnya.

“Pengarakan ogoh-ogoh merupakan bagian dari tradisi budaya masyarakat Bali. Namun setelah kegiatan selesai, diharapkan tidak mengganggu akses lalu lintas maupun ketertiban umum sehingga makna sakral dan nilai budayanya tetap terjaga,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, instansi terkait, desa adat serta seluruh elemen masyarakat, sehingga perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.

wartawan
KSM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.