Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

BPS Bali
Bali Tribune / RAKORDA - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Sebagai langkah awal, OJK Provinsi Bali dan BPS Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1). Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala BPS kabupaten/kota se-Bali serta para petugas survei lapangan yang akan terjun langsung ke masyarakat.

Rakorda menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus memantapkan kesiapan teknis pelaksanaan SNLIK 2026 agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa SNLIK memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan.

“SNLIK tidak hanya mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga menjadi alat evaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang selama ini dijalankan. Hasilnya akan menjadi rujukan bagi OJK, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran,” ujar Puji.

Menurutnya, keberhasilan survei sangat ditentukan oleh kesiapan petugas dan keseragaman pemahaman di lapangan. Karena itu, Rakorda dinilai krusial dalam memastikan SNLIK 2026 mampu menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali secara objektif.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut positif kolaborasi antara OJK, BPS, dan LPS. Ia menekankan bahwa literasi dan inklusi keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026. Data yang dihasilkan diharapkan tidak hanya kredibel di tingkat nasional, tetapi juga mampu memperkaya basis data daerah sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan ekonomi Bali,” kata Agus.

SNLIK 2026 di Bali mengalami perluasan signifikan. Jika sebelumnya survei hanya mencakup tiga kabupaten, kali ini seluruh kabupaten/kota di Bali akan disertakan. Perluasan ini diharapkan meningkatkan ketepatan pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga level provinsi dan daerah.

Untuk mendukung kualitas pelaksanaan survei, OJK dan BPS akan menggelar pelatihan gelombang kedua bagi Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) pada 21–23 Januari 2026. Sebanyak 122 petugas akan terlibat, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML, dengan fokus penguatan kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik survei.

Selain itu, OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan langsung melalui kegiatan "witnessing" di sejumlah wilayah sampel selama survei berlangsung. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kelancaran koordinasi dan mengantisipasi kendala di lapangan. Adapun survei lapangan dijadwalkan berlangsung pada 4–18 Februari 2026.

OJK pun mengajak masyarakat Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif demi menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai catatan, secara nasional pada 2025 indeks literasi keuangan tercatat sebesar 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Sejalan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045.

Untuk mengejar target ambisius tersebut, diperlukan program literasi dan inklusi keuangan yang terukur hingga tingkat daerah. Hasil SNLIK 2026 diharapkan menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan dan program peningkatan literasi keuangan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

wartawan
ARW
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.