Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

OJK
Bali Tribune / GATHERING - Koordinasi antara OJK dan LPS Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Bambang menyebut cakupan penjaminan simpanan saat ini telah mencapai hampir 100 persen. “Untuk bank umum, penjaminan mencapai 99,88%, sedangkan untuk BPR bahkan mencapai 99,95%. Jadi hampir seluruh rekening masuk dalam skema penjaminan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kasus-kasus kerugian nasabah masih bisa terjadi, terutama ketika dana yang disetor tidak tercatat dalam sistem bank. Hal ini bukan teknis, melainkan persoalan klasik terkait tata kelola yang buruk.

Dalam sesi tanya jawab, Bambang memaparkan berbagai modus kecurangan yang belakangan kembali muncul. Salah satu kasus paling memprihatinkan terjadi di Jawa Timur. Modusnya dimulai dari setoran nasabah kepada marketing bank yang kemudian tidak pernah disetorkan ke rekening resmi. Yang lebih berbahaya, kata Bambang, ada pula praktik yang melibatkan pengurus bank. “Pengurus bikin rekening yang seolah-olah atas nama BPR, padahal bukan bagian dari bank. Nasabah menyetor ke rekening itu karena percaya pada orangnya. Uangnya tidak masuk pembukuan, dan kerugiannya bisa sampai puluhan miliar,” jelasnya.

Menurutnya, celah muncul ketika prinsip pengawasan internal seperti "dual custody" dan "dual control" tidak dijalankan. Padahal mekanisme dua otorisasi ini wajib untuk mencegah manipulasi seperti pencatatan fiktif maupun kredit topengan. “Kalau tata kelola berjalan, bank itu aman. Hampir 100 persen kasus berasal dari lemahnya kontrol internal,” tegasnya.

Bambang menegaskan LPS tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga menindak pelaku fraud. “Kami kejar. Kami proses secara pidana dan perdata. Beberapa sudah masuk jalur hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPS terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan simpanan mengikuti prinsip 3T: 1. Tercatat dalam pembukuan bank; 2. Tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS; 3. Tidak terlibat tindakan melanggar hukum.

Termasuk di antaranya soal cashback, yang sering dianggap bonus semata padahal bisa memengaruhi tingkat bunga sehingga simpanan menjadi tidak layak bayar. “Bank wajib mencantumkan informasi suku bunga penjaminan LPS di tempat yang mudah dilihat nasabah. Jangan sampai masyarakat terjebak,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan media mengenai mekanisme likuidasi bank, perwakilan LPS, Sabrina Virgisi Hanum, menjelaskan bahwa setelah izin bank dicabut oleh OJK, direksi langsung dinonaktifkan. LPS kemudian menunjuk tim likuidasi independen untuk mengelola dan menyelesaikan aset serta kewajiban bank yang ditutup.

Proses likuidasi tidak bisa cepat karena bergantung pada kerumitan struktur bank. Sisa hasil likuidasi nantinya digunakan untuk membayar berbagai kewajiban seperti gaji pegawai, pesangon, hingga simpanan nasabah yang tidak layak bayar—sesuai prioritas Undang-Undang LPS.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan bahwa sinergi OJK dan LPS sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. “Pertukaran data perbankan memperkuat pengawasan OJK dan mendukung fungsi LPS sebagai penjamin simpanan,” ujarnya.

OJK dan LPS juga bekerja bersama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Ia berharap media dapat membantu menyebarkan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan LPS, termasuk batas maksimal penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan 3T. “Kami ingin masyarakat semakin yakin bahwa simpanan mereka aman,” tambahnya.

Bambang Samsul Hidayat menambahkan bahwa LPS kini mempersiapkan mandat baru: penjaminan polis asuransi mulai 2028, atau bahkan lebih cepat. “Tugas LPS bukan hanya menjamin simpanan dan menyelesaikan resolusi bank, tetapi juga menangani perusahaan asuransi yang izinnya dicabut,” ujarnya.

Saat ini, LPS menaungi 105 bank umum dan lebih dari 1.500 BPR/BPRS dengan cakupan penjaminan mencapai lebih dari 99,9% rekening nasional. Pada 2025, LPS menargetkan pembayaran simpanan layak bayar dalam waktu lima hari kerja sejak negara mencabut izin bank.

wartawan
ARW
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.