Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

OJK
Bali Tribune / GATHERING - Koordinasi antara OJK dan LPS Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Bambang menyebut cakupan penjaminan simpanan saat ini telah mencapai hampir 100 persen. “Untuk bank umum, penjaminan mencapai 99,88%, sedangkan untuk BPR bahkan mencapai 99,95%. Jadi hampir seluruh rekening masuk dalam skema penjaminan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kasus-kasus kerugian nasabah masih bisa terjadi, terutama ketika dana yang disetor tidak tercatat dalam sistem bank. Hal ini bukan teknis, melainkan persoalan klasik terkait tata kelola yang buruk.

Dalam sesi tanya jawab, Bambang memaparkan berbagai modus kecurangan yang belakangan kembali muncul. Salah satu kasus paling memprihatinkan terjadi di Jawa Timur. Modusnya dimulai dari setoran nasabah kepada marketing bank yang kemudian tidak pernah disetorkan ke rekening resmi. Yang lebih berbahaya, kata Bambang, ada pula praktik yang melibatkan pengurus bank. “Pengurus bikin rekening yang seolah-olah atas nama BPR, padahal bukan bagian dari bank. Nasabah menyetor ke rekening itu karena percaya pada orangnya. Uangnya tidak masuk pembukuan, dan kerugiannya bisa sampai puluhan miliar,” jelasnya.

Menurutnya, celah muncul ketika prinsip pengawasan internal seperti "dual custody" dan "dual control" tidak dijalankan. Padahal mekanisme dua otorisasi ini wajib untuk mencegah manipulasi seperti pencatatan fiktif maupun kredit topengan. “Kalau tata kelola berjalan, bank itu aman. Hampir 100 persen kasus berasal dari lemahnya kontrol internal,” tegasnya.

Bambang menegaskan LPS tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga menindak pelaku fraud. “Kami kejar. Kami proses secara pidana dan perdata. Beberapa sudah masuk jalur hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, LPS terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan simpanan mengikuti prinsip 3T: 1. Tercatat dalam pembukuan bank; 2. Tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS; 3. Tidak terlibat tindakan melanggar hukum.

Termasuk di antaranya soal cashback, yang sering dianggap bonus semata padahal bisa memengaruhi tingkat bunga sehingga simpanan menjadi tidak layak bayar. “Bank wajib mencantumkan informasi suku bunga penjaminan LPS di tempat yang mudah dilihat nasabah. Jangan sampai masyarakat terjebak,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan media mengenai mekanisme likuidasi bank, perwakilan LPS, Sabrina Virgisi Hanum, menjelaskan bahwa setelah izin bank dicabut oleh OJK, direksi langsung dinonaktifkan. LPS kemudian menunjuk tim likuidasi independen untuk mengelola dan menyelesaikan aset serta kewajiban bank yang ditutup.

Proses likuidasi tidak bisa cepat karena bergantung pada kerumitan struktur bank. Sisa hasil likuidasi nantinya digunakan untuk membayar berbagai kewajiban seperti gaji pegawai, pesangon, hingga simpanan nasabah yang tidak layak bayar—sesuai prioritas Undang-Undang LPS.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan bahwa sinergi OJK dan LPS sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. “Pertukaran data perbankan memperkuat pengawasan OJK dan mendukung fungsi LPS sebagai penjamin simpanan,” ujarnya.

OJK dan LPS juga bekerja bersama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Ia berharap media dapat membantu menyebarkan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan LPS, termasuk batas maksimal penjaminan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan 3T. “Kami ingin masyarakat semakin yakin bahwa simpanan mereka aman,” tambahnya.

Bambang Samsul Hidayat menambahkan bahwa LPS kini mempersiapkan mandat baru: penjaminan polis asuransi mulai 2028, atau bahkan lebih cepat. “Tugas LPS bukan hanya menjamin simpanan dan menyelesaikan resolusi bank, tetapi juga menangani perusahaan asuransi yang izinnya dicabut,” ujarnya.

Saat ini, LPS menaungi 105 bank umum dan lebih dari 1.500 BPR/BPRS dengan cakupan penjaminan mencapai lebih dari 99,9% rekening nasional. Pada 2025, LPS menargetkan pembayaran simpanan layak bayar dalam waktu lima hari kerja sejak negara mencabut izin bank.

wartawan
ARW
Category

DFSK E5 Plus Usung Double Glass Window, Kabin Lebih Senyap dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – DFSK memberi perhatian khusus pada aspek kenyamanan kabin SUV terbarunya, DFSK E5 Plus. Mengusung konsep “Electric for Daily, Hybrid for Journey”, kendaraan ini tidak hanya menawarkan teknologi elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan suasana kabin yang lebih tenang lewat teknologi Double Glass Window.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.