Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Singyen Melawan!

Komang Sutama

BALI TRIBUNE - Pasca pemecatan Putu Singyen dari kursi Ketua DPD II Golkar Buleleng,situasi internal Golkar memanas. Sejumlah kader Golkar melakukan perlawanan dan menolak pemberhentian Singyen. Mereka beranggapan pemecatan itu hanya akal-akalan faksi tertentu ditubuh Golkar sehingga membuat tubuh Partai Golkar jelang Pileg dan Pilpres terancam tidak stabil.”Keputusan itu sangat kontraproduktif dan sangat merugikan partai terlebih jelang Pemilu legislatif dan Pilpres 2019.Ini (keputusan, red) tidak benar,”tegas Komang Sutama Ketua PK Golkar Kecamatan Seririt, Senin (9/7). Menurut Sutama,jika kekalahan di Pilgub dijadikan acuan untuk memecat Singyen hal itu sangat tidak beralasan.Pasalnya,dibanyak tempat termasuk di TPS Ketut Sudikerta, pasangan Rai Mantra-Sudikerta juga kalah. Bahkan, di kampung halaman sendiri, Gede Sumarjaya  Linggih, Korwil Bali dan NTB, perolehan suaranya hanya 10 persen. ”Kalau mau fair pemecatan Singyen sangat dipaksakan,”imbuhnya. ”Waktu rapat di Sekretariat DPD I Golkar Bali untuk membahas kepemimpinan Singyen kami dari PK se Buleleng hadir. Dan kami minta putusan itu (pemecatan, red) dipertimbangkan,” ungkapnya. Terlebih,surat keputusan pemberhentian hanya ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris DPD I Golkar dan Sumarjaya Linggih selaku Korwil Bali-NTB.”Terlihat sangat kasar permainannya.  Seharusnya yang tanda tangan itu Ketua Umum DPD I Golkar Bali dan bukan sekelas Wakil Sekretaris. Sebetulnya cara-cara seperti ini yang menghancurkan soliditas partai,” kata Sutama. Karena itu, kata Sutama, Sembilan PK se Buleleng sepakat melakukan perlawanan atas putusan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat akan bersurat resmi ke Ketua DPDI Golkar Bali untuk mempertegas sikap penolakan kader Partai Golkar di akar rumput. ”Kita taulah siapa yang bermain dibalik pemecatan ini dan orangnya itu-itu saja.Kami maklum dalam partai besar pasti ada fraksi,tapi jangan membuat kebijakan blunder yang merugikan partai,” ucapnya. Menurut Sutama, selain melihat sisi lemah Singyen karena dianggap non aktif selama empat bulan mestinya, DPD I Golkar berimbang dalam melihat Golkar Buleleng di bawah kepemimpinan Putu Singyen. Bergabungnya tokoh tenar di Buleleng ke Partai Golkar sebenarnya prestasi Singyen dalam memimpin Golkar Buleleng. Sutama menyebut nama mantan Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan,Made Arga Pynatih tokoh senior PDIP, Gede Dharma Wijaya mantan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng, mantan Ketua DPD Partai Berkarya Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dan mantan Kepala Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, merupakan hasil kerja keras Sinygen dalam membesarkan Golkar di Buleleng. ”Dengan perkembangan Golkar yang sangat bagus itu harus ada penghargaan atas kepemimpinan Singyen.Berbeda pandangan boleh tapi jangan pendek melihat persoalan,” tandasnya. Sebelumnya,  DPDI Golkar, Putu Singyen di pecat karena dianggap merugikan Partai Golkar akibat tidak aktif selama empat bulan. Terlebih tidak terlibat selama masa kampanye Pilgub Bali 2018 lalu. Singyen yang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Buleleng periode 2016 sampai 2021 dipecat berdasarkan hasil rapat DPD I Golkar Bali beberapa waktu lalu, Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta memimpin rapat saat pemecatan itu diputuskan.Sebelum pencopotan , DPP Golkar sudah menerbitkan surat No. B-1850/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 4 Juli 2018, prihal penyampaian hasil rapat Korbid PP Wilayah Timur (Bali, NTB, NTT), prihal permasalahan DPD II Golkar Buleleng.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.