Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

desk perjanjian
Bali Tribune / DESK - BKPSDM Tabanan melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sesi desk tersebut dilakukan peninjauan, pembahasan, dan penyelarasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan perda dan perbup sesuai arah kebijakan daerah, serta kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing OPD.

Fokus utama dari pelaksanaan desk ini adalah memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, realistis, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani sebagaimana digagas oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Nilai “aman” diwujudkan melalui kepastian arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tertib dan terukur. “Unggul” tercermin dari peningkatan kualitas perencanaan, inovasi, serta kinerja perangkat daerah yang kompetitif dan adaptif. Sementara “madani” diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, dalam ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/2) menyampaikan bahwa Desk Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari penguatan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Melalui desk ini, kita ingin memastikan seluruh Perangkat Daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap target yang harus dicapai, indikator yang digunakan, serta arah kebijakan yang menjadi prioritas daerah. Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses desk menjadi kunci terciptanya sinergi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, capaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur dengan baik serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan optimistis mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, serta mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

wartawan
KSM
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.