Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

desk perjanjian
Bali Tribune / DESK - BKPSDM Tabanan melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan arah kebijakan dan tujuan strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam sesi desk tersebut dilakukan peninjauan, pembahasan, dan penyelarasan terhadap indikator kinerja, target, rencana aksi, inovasi prioritas, kinerja wajib, kategori penyusunan perda dan perbup sesuai arah kebijakan daerah, serta kategori peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercantum dalam perjanjian kinerja masing-masing OPD.

Fokus utama dari pelaksanaan desk ini adalah memastikan bahwa setiap target kinerja yang ditetapkan dapat diukur secara jelas, realistis, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani sebagaimana digagas oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga.

Nilai “aman” diwujudkan melalui kepastian arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang tertib dan terukur. “Unggul” tercermin dari peningkatan kualitas perencanaan, inovasi, serta kinerja perangkat daerah yang kompetitif dan adaptif. Sementara “madani” diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Made Sastra Wibawa, dalam ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/2) menyampaikan bahwa Desk Perjanjian Kinerja bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari penguatan budaya kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Melalui desk ini, kita ingin memastikan seluruh Perangkat Daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap target yang harus dicapai, indikator yang digunakan, serta arah kebijakan yang menjadi prioritas daerah. Perjanjian kinerja harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh OPD dalam proses desk menjadi kunci terciptanya sinergi dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, capaian kinerja pemerintah daerah dapat terukur dengan baik serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Desk Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan optimistis mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah, serta mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

wartawan
KSM
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.