Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

agen perlinsos
Bali Tribune / AGEN PERLINSOS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah.

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Seluruh ASN ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah. Langkah ini lahir dari kebutuhan akan satu basis data yang akurat.  Selama ini, persoalan data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga warga layak yang justru belum tercatat masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

Akibat data penerima bantuan sosial yang tidak valid, efektivitas program perlindungan sosial sering kali dipertanyakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini memiliki peran baru sebagai ujung tombak validasi data.  Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga memastikan informasi yang masuk ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

"Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Setiap ASN telah memperoleh wilayah kerja masing-masing dan akan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Setelah kordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kepala lingkungan, hingga perangkat banjar agar proses verifikasi berjalan efektif, selanjutnya melalui aplikasi digital yang telah disiapkan, petugas selanjutnya akan memverifikasi berbagai informasi penting, mulai dari identitas keluarga, jumlah anggota rumah tangga, kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial.

Digitalisasi menjadi pembeda utama dibanding pendataan konvensional yang selama ini telah dilakukan. Dengan sistem berbasis aplikasi, pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat, meminimalkan duplikasi data, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Lebih jauh lagi, keberadaan satu data sosial yang mutakhir tersebut akan menjadi fondasi dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan.

Selain terkait bantuan sosial, data yang akurat juga penting dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai sebelum 31 Juli 2026. Hingga batas waktu tersebut, seluruh kepala keluarga pada wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah masuk ke dalam sistem digital.

Keberhasilan program ini menurutnya tidak hanya bergantung pada kerja aparatur pemerintah. Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor yang sama pentingnya agar data yang tersusun benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. "Dibutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.