Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa Minta Evaluasi Sistem Zonasi

Bali Tribune/ ASPIRASI - Komisi IV DPRD Provinsi Bali menerima aspirasi siswa dan orangtua murid terkait PPDB.

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali gaduh. Banyak siswa dan orangtua yang merasa dirugikan akibat sistem tersebut. Karena itu, mereka meminta agar sistem zonasi ini dievaluasi kembali. 
 
Permintaan tersebut terungkap dalam penyampaian aspirasi dari perwakilan siswa serta orangtua murid, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (4/7). Pada kesempatan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Wirya, BA, beberapa anggota Komisi IV, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan jajaran.
 
"Saya tidak setuju dengan sistem zonasi. Saya minta agar sistem ini dievaluasi," kata Darmadi, siswa SMPN 1 Denpasar, pada kesempatan tersebut. 
 
Selain tidak setuju dengan sistem zonasi, Darmadi juga berharap agar Ujian Nasional (UN) tetap dipakai sebagai salah satu acuan dalam penerimaan peserta didik. Hal tersebut penting, karena dapat memacu daya saing siswa. 
 
"Saya setuju UN perlu dipakai di sistem pencarian sekolah. Ini penting, agar meningkatkan daya saing siswa. Agar siswa paham, dunia ini penuh dengan persaingan. Untuk menjadi yang terbaik, maka harus bersaing," tegasnya. 
 
Hal lainnya, menurut dia, dalam penerimaan peserta didik juga harus memperhatikan prestasi siswa. Sebab banyak terjadi, siswa jeblok nilainya secara akademik namun ia berprestasi dan mengharumkan nama sekolah hingga daerah. 
 
"Prestasi juga harus dipakai sebagai tolok ukur. Karena UN selama ini belum ada yang namanya mata pelajaran Penjas. Saya agak kasian dengan teman yang juara 3 Taekwondo tingkat nasional, tetapi ujungnya tidak dapat SMA. Karena itu, perlu juga mereka diberi reward," tegas Darmadi. 
 
Ia juga miris dengan minimnya sekolah negeri, yang justru banyak peminatnya. Ia mencontohkan Kota Denpasar saja, dengan total 6.200 siswa SMP yang ikut simulasi UN. Di sisi lain, hanya 8 SMA Negeri di Denpasar. 
 
"Daya tampung untuk 8 SMA Negeri itu hanya 2400 siswa saja. Pertanyaannya, ke mana 4.000 siswa yang lainnya?" keluh Darmadi. 
 
Mencermati berbagai hal tersebut, ia mendorong agar sistem zonasi perlu segera dievaluasi. Sebab banyak siswa, baik yang berprestasi secara akademik maupun siswa yang berprestasi di ekstakurikuler, justru dikorbankan karena sistem tersebut. 
 
"Saya bersama banyak siswa lainnya merasa sangat dirugikan dengan sistem ini. Karena itu kami mendorong agar sistem penerimaan peserta didik ini dievaluasi supaya memberikan keadilan bagi siswa," pungkas Darmadi. 
wartawan
San Edison
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.