Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SK Gubernur Turun, PAW Anggota Dewan Nasdem Segera Dilantik

Sekwan DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba

BALI TRIBUNE -  Setelah cukup lama diproses,pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), akhirnya clear. Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menerbitkan SK penetapan Made Jayadi Asmara sebagai anggota dewan sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Gede Ngurah Suartawan alias De Puk yang wafat akibat sakit beberapa waktu lalu. SK Gubernur Bali dengan No. 2093/01-A/HK/2018 tertanggal 16 Agustus 2018 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menyebutkan, menetapkan meresmikan pengangkatan Made Jayadi Asmara sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Bagian sekretariat dewan (Setwan) DPRD Buleleng merencanakan akan melakukan pelantikan pada 10 September 2018 mendatang. Sekretaris DPRD (Sekwan) Buleleng, Dewa Ketut Manuaba saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) membenarkan SK Gubernur terkait PAW anggota Fraksi Nasdem telah turun pada tanggal 28 Agustus 2018.”Sudah turun (SK Gubernur,red) dan staf kami telah berangkat ke Denpasar untuk melakukan koordinasi dengan provinsi,”jelas Manuaba. Menurut mantan Kadisdik Buleleng ini,ususlan terkait PAW salah satu anggota Fraksi Nasdem telah memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur yang berlaku. Dan masih kata Manuaba,tidak ada kata lelet maupun terlambat selama  dalam proses administrasi.”Dari awal kita lakukan sesuai prosedur.Hanya saja ada surat  keterangan meninggalnya Ngurah Suartawan alias De Puk yang agak terlambat kami terima,”imbuhnya. Begitu semua lengkap,Manuaba mengatakan,langsung diproses mulai dari pengajuan pemberhentian ke Gubernur melalui Bupati hingga turunnya SK Gubernur soal pengangkatannya Jayadi.”Setelah itu (SK pemberhentian, red) turun langsung kami mintakan pengganti ke KPU. KPU juga sudah membantu kami. Jadi tidak ada yang lambat, semua berproses,”tegasnya. Dengan terbitnya SK Gubernur tersebut,Manuaba menyatakan tengah menyiapkan tahapan selanjutnya yakni pelantikan.Dan itu,katanya,masih menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng. "Kami juga masih lihat jadwal-jadwal DPRD, Bamus-nya kami cek dulu jadwalnya kapan kami bisa diagendakan pelantikan,”tandasnya. Sebelumnya,Jayadi Asmara diusulakan sebagai PAW  oleh DPD NasDem Buleleng,setelah De Puk meninggal akibat sakit.Jayadi Asmara berhak menempati kursi dewan yang ditinggalkan De Puk mengingat perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 silam menempati uruatn kedua peraih suara terbanyak.De Puk memperoleh sebanyak 2.706 suara dan Jayadi Asmara dengan perolehan 1.509 suara.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.