Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sleep Tourism jadi Tren Berwisata Tanpa Rasa Lelah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Akhir-akhir ini Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan tren wisata terbaru di tahun 2025 yakni Sleep Tourism. Lantas apakah yang dimaksud dengan Sleep Tourism atau wisata tidur adalah tren liburan dimana, pelaku perjalanan pergi untuk satu tujuan yaitu tidur nyenyak. Sehingga fokusnya bukan jalan-jalan, tapi istirahat total di tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri.

Tren wisata ini menurut versi Kemenpar, cocok buat yang terlalu banyak kerja, kurang tidur, atau butuh liburan tanpa drama capek setelahnya. Wisata jenis ini merupakan liburan tanpa rasa lelah. 

Alih-alih sibuk menjelajahi tempat liburan dan beraktivitas fisik yang melelahkan, liburan ini fokus pada kenyamanan. Berwisata seperti ini hanya perlu tidur, bersantai, dan menjalani hari dengan tenang.

Selain itu dapat menghilangkan stres. Pasalnya, terkadang tubuh sulit beristirahat karena tempat tinggal masih terikat dengan keramaian, stres, dan beban rutinitas. Saat pergi ke tempat baru, akan merasa terputus dari kesibukan dan merasakan cukup ketenangan. Setelah rileks, ngantuk, tidur, kemudian badan menjadi segar.

Tren wisata ini menurut Kemenpar dapat membentuk pola tidur sehat. Jika sering begadang dan sulit tidur, Sleep Tourism bisa membantu. Dengan suasana kamar yang tenang, fasilitas seperti spa, dan aktivitas relaksasi, tubuh akan lebih mudah tidur di jam normal. Pengalaman ini bisa jadi langkah awal untuk mereset pola tidur menjadi lebih teratur.

Sleep Tourism dapat meningkatkan produktivitas. Pasalnya, kualitas tidur yang baik bisa membuat otak lebih segar, ide-ide kreatif mengalir, dan energi meningkat.

Setelah Sleepcation akan kembali dengan semangat baru, siap menaklukkan tantangan dengan stamina yang lebih menyala.

wartawan
YUE

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.