Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sleep Tourism jadi Tren Berwisata Tanpa Rasa Lelah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAkhir-akhir ini Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyebutkan tren wisata terbaru di tahun 2025 yakni Sleep Tourism. Lantas apakah yang dimaksud dengan Sleep Tourism atau wisata tidur adalah tren liburan dimana, pelaku perjalanan pergi untuk satu tujuan yaitu tidur nyenyak. Sehingga fokusnya bukan jalan-jalan, tapi istirahat total di tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri.

Tren wisata ini menurut versi Kemenpar, cocok buat yang terlalu banyak kerja, kurang tidur, atau butuh liburan tanpa drama capek setelahnya. Wisata jenis ini merupakan liburan tanpa rasa lelah. 

Alih-alih sibuk menjelajahi tempat liburan dan beraktivitas fisik yang melelahkan, liburan ini fokus pada kenyamanan. Berwisata seperti ini hanya perlu tidur, bersantai, dan menjalani hari dengan tenang.

Selain itu dapat menghilangkan stres. Pasalnya, terkadang tubuh sulit beristirahat karena tempat tinggal masih terikat dengan keramaian, stres, dan beban rutinitas. Saat pergi ke tempat baru, akan merasa terputus dari kesibukan dan merasakan cukup ketenangan. Setelah rileks, ngantuk, tidur, kemudian badan menjadi segar.

Tren wisata ini menurut Kemenpar dapat membentuk pola tidur sehat. Jika sering begadang dan sulit tidur, Sleep Tourism bisa membantu. Dengan suasana kamar yang tenang, fasilitas seperti spa, dan aktivitas relaksasi, tubuh akan lebih mudah tidur di jam normal. Pengalaman ini bisa jadi langkah awal untuk mereset pola tidur menjadi lebih teratur.

Sleep Tourism dapat meningkatkan produktivitas. Pasalnya, kualitas tidur yang baik bisa membuat otak lebih segar, ide-ide kreatif mengalir, dan energi meningkat.

Setelah Sleepcation akan kembali dengan semangat baru, siap menaklukkan tantangan dengan stamina yang lebih menyala.

wartawan
YUE

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.