Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Wisata Sanur Diserbu Sampah Liar

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Lahan kosong dekat SMP Wisata Sanur jadi tempat pembuangan sampah liar.

balitribune.co.id I Denpasar - Masalah penanganan sampah di beberapa titik membuat oknum tak bertanggung jawab nekat membuang sampah di lahan kosong. Salah satu korbannya adalah SMP Wisata Sanur. Tumpukan sampah tak terpilah ditemukan menggunung di kebun belakang sekolah tersebut pada Selasa (14/4/2026).

Sebanyak 10 kantong plastik besar berisi campuran sampah organik dan anorganik ditemukan di area kebun yang berbatasan langsung dengan Jalan Bypass Ngurah Rai. Saat ini, sampah-sampah tersebut telah dikeluarkan dari halaman sekolah dan diletakkan di pinggir jalan untuk menunggu pengangkutan.

Kepala SMP Wisata Sanur, Ida Ayu Krisna Ari, menjelaskan bahwa temuan tersebut pertama kali diketahui pada Senin (13/4) pagi. Ia menduga aksi pembuangan liar ini dilakukan pada malam atau dini hari saat kondisi sepi. "Saat tukang kebun menyiram tanaman sampai sore, belum ada sampah itu. Kemungkinan dibuang malam atau subuh. Kondisi di sana memang rindang, jadi mungkin dikira lahan kosong," papar Dayu Krisna.

Ia mengaku geram dengan tindakan tersebut karena pihak sekolah selama ini sangat berkomitmen dalam pengelolaan sampah mandiri. Dengan total 739 siswa dan 50 guru, sekolah telah membangun empat unit teba modern dan tempat penampungan sementara. "Kami sudah melakukan pemilahan hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos. Di kelas pun selalu dikontrol oleh siswa yang piket. Tapi tiba-tiba ada kiriman sampah luar yang tidak terpilah seperti ini," keluhnya.

Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Yayasan Pembangunan Sanur untuk melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah mengaku belum mendapat respon terkait pengangkutan sampah-sampah liar tersebut. 

wartawan
JRO
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.