Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Aturan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kantor Imigrasi Singaraja Siap Dukung

Bali Tribune/ Nanang Mustofa





balitribune.co.id | Singaraja - Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI telah mengeluarkan aturan terkait pembukaan visa kunjungan saat kedatangan (visa on Arrival/VoA) khusus wisatawan dari 23 negara yang akan berkunjung ke Bali. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan VoA Khusus wisata bagi 23 negara. Aturan ini mulai berlaku Senin, (7/3) lalu, dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VoA khusus wisata yakni Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Italia, Inggris, Filipina, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, Vietnam dan Turki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Rabu (9/3)  mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk  menunjang pelayanan keimigrasian. Terlebih, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemulihan  ekonomi Bali di sektor pariwisata.

Namun demikian, kata Nanang, WNA yang ingin mendapatkan VoA khusus wisata harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya paspor masih berlaku minimal selama 6 bulan. Izin Tinggal yang berasal dari VoA khusus wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan (ITK) jangka waktu 30 hari.

Visa tersebut, lanjut Nanang, dapat diperpanjang sebanyak 1 kali untuk jangka waktu 30 hari yang dilakukan di kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA itu. Tarif PNBP untuk VoA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019, sebesar Rp500 ribu.

“Ini upaya untuk memulihkan perekonomian Bali. Dan perpanjangan Visa On Arrival khusus wisata ini bisa dilakukan di Imigrasi setempat membawahi domisili yang bersangkutan. Misal, di Buleleng bisa di Kantor Imigrasi Singaraja,”ucap Nanang.

Nanang menyatakan,setelah keluar kebijakan baru itu, Kantor Imigrasi Singaraja mulai intens melakukan pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem. Pengawasan dilakukan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang terdiri dari beberapa instansi terkait.

“Ada sebanyak 1.000 orang WNA masih berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Untuk pengawasan kita memiliki Tim Pora. Kalau nanti ada temuan WNA diduga bermasalah, silakan berkoordinasi. Semua punya peran masing-masing. Kalau kami hanya menindak pelanggaran administrasi keimigrasian,” tandas Nanang.

wartawan
CHA
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.