Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Dewan Buleleng
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Buleleng rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Menariknya dalam rapat yang digelar Rabu (9/4) itu di pimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Bupati Sutjidra menanggapi Pemandangan Umum Fraksi NasDem yang menyorot jalan rusak sepanjang Seririt - Singaraja hingga wilayah Kecamatan Gerokgak.

“Terhadap jalan Singaraja - Seririt yang dikeluhkan warga karena berlubang dan tidak rata, pemerintah daerah akan memprioritaskan penanganannya serta akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sesuai dengan kewenangannya,” kata Sutjidra.

Sementara itu, pernyataan dari para anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Ranperda,  Sutjidra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang telah sepakat untuk melanjutkan ketiga rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya.

Terkait dengan pandangan yang disampaikan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Demokrat-PKB, Bupati menyampaikan sependapat dan dapat diterima. Seperti halnya pada pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sektor pertanian dan penggunaannya agar melibatkan Pemerintah Desa. Bupati sependapat namun diperlukan koordinasi lebih lanjut dari pihak Bank BPD Bali. 

“Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) terhadap peningkatan daya saing melalui optimalisasi kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang baik, kami sependapat dengan penyusunan Ranperda ini akan menambah peluang untuk penambahan bidang usaha baru dan penataan manjemen sehingga hal tersebut dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Begitu juga dengan pandangan tentang sistem drainase agar melibatkan Subak sebagai subyek hukum yang diakui oleh Negara, Bupati Sutjidra mengaku sependapat, mengingat kondisi eksisting saluran drainase saat ini di Kabupaten Buleleng juga masih berfungsi sebagai saluran irigasi, sehingga dengan kondisi ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja sistem drainase yang ada.

“Kami sepakat melibatkan subak dalam penyelangaran drainase mengingat kondisi eksisting saluran drainase saat ini di Kabupaten Buleleng juga masih berfungsi sebagai saluran irigasi atapun saluran pembuang irigasi dengan pemahaman komprehensif,” tandasnya. 

Sementara itu, usai menggelar rapat paripurna, DPRD Buleleng kembali menggelar rapat internal Pansus II dengan pokok bahasan Rancangan Perda tentang PT BPR Bank Buleleng 45. Dalam rapat tersebut dibahas penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) yang akan disampaikan pada rapat berikutnya bersama OPD terkait.

Ketua Pansus Ketut Dody Tisna Adi,S.M mengatakan rapat internal ini merupakan bagian tahapan awal sebelum pembahasan Ranperda ini dibahas ke tingakatan selanjutnya.

“Rapat ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 dimana terdapat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat  sesuai amanat Permendagri 21 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Permendagri 94 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah” jelas Dody. 

wartawan
CHA
Category

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.