Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Dewan Buleleng
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Buleleng rapat paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Rabu (9/4).

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Menariknya dalam rapat yang digelar Rabu (9/4) itu di pimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, Bupati Sutjidra menanggapi Pemandangan Umum Fraksi NasDem yang menyorot jalan rusak sepanjang Seririt - Singaraja hingga wilayah Kecamatan Gerokgak.

“Terhadap jalan Singaraja - Seririt yang dikeluhkan warga karena berlubang dan tidak rata, pemerintah daerah akan memprioritaskan penanganannya serta akan melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sesuai dengan kewenangannya,” kata Sutjidra.

Sementara itu, pernyataan dari para anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Ranperda,  Sutjidra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang telah sepakat untuk melanjutkan ketiga rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya.

Terkait dengan pandangan yang disampaikan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Demokrat-PKB, Bupati menyampaikan sependapat dan dapat diterima. Seperti halnya pada pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sektor pertanian dan penggunaannya agar melibatkan Pemerintah Desa. Bupati sependapat namun diperlukan koordinasi lebih lanjut dari pihak Bank BPD Bali. 

“Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) terhadap peningkatan daya saing melalui optimalisasi kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang baik, kami sependapat dengan penyusunan Ranperda ini akan menambah peluang untuk penambahan bidang usaha baru dan penataan manjemen sehingga hal tersebut dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Begitu juga dengan pandangan tentang sistem drainase agar melibatkan Subak sebagai subyek hukum yang diakui oleh Negara, Bupati Sutjidra mengaku sependapat, mengingat kondisi eksisting saluran drainase saat ini di Kabupaten Buleleng juga masih berfungsi sebagai saluran irigasi, sehingga dengan kondisi ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja sistem drainase yang ada.

“Kami sepakat melibatkan subak dalam penyelangaran drainase mengingat kondisi eksisting saluran drainase saat ini di Kabupaten Buleleng juga masih berfungsi sebagai saluran irigasi atapun saluran pembuang irigasi dengan pemahaman komprehensif,” tandasnya. 

Sementara itu, usai menggelar rapat paripurna, DPRD Buleleng kembali menggelar rapat internal Pansus II dengan pokok bahasan Rancangan Perda tentang PT BPR Bank Buleleng 45. Dalam rapat tersebut dibahas penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) yang akan disampaikan pada rapat berikutnya bersama OPD terkait.

Ketua Pansus Ketut Dody Tisna Adi,S.M mengatakan rapat internal ini merupakan bagian tahapan awal sebelum pembahasan Ranperda ini dibahas ke tingakatan selanjutnya.

“Rapat ini dalam rangka pembahasan Rancangan Perda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 dimana terdapat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat  sesuai amanat Permendagri 21 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah dan Permendagri 94 tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah” jelas Dody. 

wartawan
CHA
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.