Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Ginjal Akut Pada Anak, IDI Buleleng Ingatkan Dokter Patuhi Instruksi Kemenkes

Bali Tribune / Ketua IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS
balitribune.co.id | SingarajaMenyusual terbitnya Surat Edaran (SE) No. SR.01.05/III/3461/2022 Tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atikpikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Buleleng mengingatkan kepada para dokter maupun pengusaha obat-obatan atau apotek termasuk rumah sakit dan klinik untuk mematuhi intsruksi SE Kemenkes tersebut. Bahkan atas terbitnya arahan dari Badan Penawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melarang dan menarik obat sirup dari peredaran karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.
 
“Kita sejalan dengan intsruksi Kemenkes,artinya semua pihak mamatuhinya,dokter,para pengusaha obat-obatan (apotek) rumah sakit dan klinik agar mengikuti arahan tersebut hingga ada pengumuman lebih lanjut.Kita berharap agar kondisi ini bisa segera diatasi,”ucap Ketua  IDI Cabang Buleleng, dr. I Wayan Parna Arianta, MARS, Senin (24/10).
 
Menyikapi merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita,Dr.Wayan Parna menambahkan,IDI Cabang Buleleng telah turun memberikan edukasi kepada masyarakat terutama jika ditemukan kasus gangguan ginjal akut atikpikal pada anak untuk segera dirujuk pada fasilitas kesehatan terdekat.
 
“Di Buleleng kami sudah membangun jejaring kolaborasi khususnya untuk rujukan jika ditemukan adanya gangguan ginjal akut atikpikal. Termasuk didalamnya RS Kertha Usada Singaraja serta rumah sakit lainnya dan RSUP Sanglah sebagai rumah sakit rujukan di Bali,” imbuh dr. I Wayan Parna Arianta yang sekaligus Direktur RSU Kerta Usada Singaraja.
 
Selain itu katanya, seluruh pihak terutama dokter praktik dan rumah sakit serta apotek telah ditegaskan untuk sementara tidak menggunakan obat dalam bentuk sirup. Dan jika ada kasus dengan gejala yang memerlukan pengobatan berbahan yang telah disebutkan,dr. Wayan Parna meminta untuk dilakukan modifikasi obat.
 
“Jika ada pasien yang selama ini memerlukan pengobatan semacam itu terutama kepada anak-anak disarankan untuk melakukan pemberian cairan kompres.Jika membutuhkan terapy obat disarankan untuk memodifikasi obat tablet untuk dijadikan puyer,” imbuhnya.
 
Sementara pasien anak-anak yang terlanjur diberikan obat-obatan sirup yang telah dilarang peredarannya,dr.Wayan Parna meminta agar orang tua segera merujuk jika ditemukan gejala-gejala seperti yang telah disebutkan.
 
“Kami sudah minta agar segera dirujuk ke dokter pribadi atau faskes terdekat. Dan sejauh pemantauan, kami bersyukur di Buleleng belum ditemukan kasus  gangguan ginjal akut atikpikal dan mudah-mudahan tidak ada,” tandasnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto S, Ked, MAP mengatakan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak serta adanya peningkatan kasus yang dimaksud khususnya pada anak usia 0-18 tahun.
 
“Kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng kita sudah minta untuk lakukan deteksi dini pada anak yang dicurigai berisiko dan selalu mengupdate perkembangan dan penyebab kasus yang dimaksud,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.